Defisit APBN Tembus Rp500,5 T per Agustus 2020

0

Pelita.online – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memaparkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 hingga akhir Agustus sebesar Rp500,5 triliun. Defisit tersebut setara 3,05 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan realisasi defisit APBN 2020 per Agustus 2020 meningkat 152,9 persen dari Agustus 2019 yang hanya Rp197 triliun. Pada Agustus 2019, angka defisitnya setara dengan 1,25 persen terhadap PDB.

“Ini kenaikan defisit sangat besar dibandingkan dengan Agustus tahun lalu Rp197,9 triliun. Situasi ini harus dijaga, harus hati-hati,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, Selasa (22/9).

Ia menyatakan defisit melonjak karena penerimaan negara anjlok. Tercatat, pendapatan negara hingga akhir Agustus 2020 hanya Rp1.034,1 triliun atau turun 13,1 persen dibandingkan Agustus 2019 yang sebesar Rp1.190,2 triliun.

Sementara, belanja negara hingga akhir Agustus 2020 mencapai Rp1.534,7 triliun. Angkanya naik 10,6 persen dari Agustus 2019 lalu yang sebesar Rp1.388,1 triliun.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan hampir sumber penerimaan negara turun. Ia merinci penerimaan dari perpajakan turun 13,4 persen menjadi Rp798,1 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) turun 13,5 persen menjadi Rp232,1 triliun, sedangkan penerimaan hibah naik signifikan 651 persen menjadi Rp4 triliun.

Di sisi lain, seluruh komponen belanja negara naik. Detailnya, belanja pemerintah pusat meningkat 14 persen menjadi Rp977,3 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa meningkat 5 persen menjadi Rp557,4 triliun.

Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja kementerian/lembaga (k/l) sebesar Rp517 triliun dan belanja non k/l sebesar Rp460 triliun. Sementara, transfer ke daerah dan dana desa terdiri dari transfer ke daerah sebesar Rp504 triliun dan dana desa Rp52 triliun.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY