Demo Omnibus Law di Makassar, Massa Bakar Ban-Tutup Jl Alauddin

0

Pelita.online – Massa aksi gabungan di Kota Makassar kembali turun ke jalan mulai sore tadi. Lewat momen peringatan Hari Sumpah Pemuda, massa menyoroti berbagai isu mulai dari menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) hingga meminta pemerintah RI memboikot produk Prancis usai pernyataan presiden Emmanuel Macron soal Islam yang menuai kontroversi.

Pantauan detikcom pada Rabu (28/10/2020), massa aksi memblokir secara penuh dua ruas Jl Sultan Alauddin, Kota Makassar hingga pengendara terpaksa putar balik atau harus mencari jalan alternatif. Selain itu, massa aksi juga membakar ban dan menahan sebuah truk sebagai tempat orasi mereka.

Diketahui, aliansi mahasiswa tersebut berasal dari Aliansi Mahasiswa Dakwah (Almaidah) UIN Alauddin Makassar, Aliansi Front Rakyat Menggugat, Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa hingga Koalisi Pergerakan Pemuda Mahasiswa (KPPM). Akibat aksi massa, lalu lintas tersendat.

“Melalui momen hari sumpah pemuda, kami sekali lagi menolak Undang-undang Omnibus Law, seruan boikot produk Prancis terutama di Sulsel, mengutuk tindakan represif aparat kepolisian terhadap demosntran di Makassar sampai kami juga menyoroti pemerintahan Jokowi-Ma’ruf yang belum berpihak kepada rakyat,” kata Koordinator Almaidah, Takbir kepada wartawan di lokasi.

Takbir mengatakan, pihaknya meminta pemerintah RI menunjukkan kepekaan atas isu-isu yang berkaitan dengan umat Islam, seperti pernyataan presiden Prancis Emmanuel Macron.

“Pernyataan presiden Prancis seharusnya membuat pemerintah kita yang memiliki umat islam mayoritas tersinggung. Untuk itu, kami meminta produk Prancis diboikot,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, yakni sekitar pukul 17.28 Wita, massa aksi masih memadati kedua ruas jalan Sultan Alauddin Makassar. Massa aksi tampak menutup pertigaan Jl Sultan Alauddin dengan Jl AP Pettarani.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY