Demo Tolak Omnibus Law di Makassar Ricuh, Polisi Amankan 13 Orang

0

Pelita.online – Posisi mengamankan 13 orang diduga kuat terlibat di insiden demo ricuh yang berujung pada perusakan Kantor DPD NasDem Makassar hingga pembakaran mobil ambulans NasDem di Jalan AP Pettarani Makassar. Namun polisi belum menjelaskan identitas 13 orang yang diamankan tersebut.

“Data awal sementara ada 13 orang yang kita amankan,” kata Kapolda Sulsel Irjen Merdysyam kepada wartawan di lokasi, Kamis (22/10/2020).

Irjen Merdy menyebut pihaknya akan mendalami terlebih dahulu status dari 13 orang yang diamankan tersebut.

“Sedang kita dalami (apakah mahasiswa atau bukan). Itu yang tadi kita amankan sewaktu kita melakukan pendorongan,” beber Irjen Merdy.

Di samping itu, polisi juga akan menyelidiki apakah terduga pelaku perusakan kantor dan mobil ambulans salah satu partai politik di Makassar itu merupakan bagian dari aliansi makar yang sebelumnya disebut-sebut telah menyusup ke barisan mahasiswa untuk melakukan provokasi.

“Kita akan kumpulkan bukti-bukti nanti, makanya kita bekerja keras. Tadi kita melakukan penegakan upaya hukum kita mendorong memisahkan masyarakat dengan mahasiswa yang aksi dan juga dengan kelompok-kelompok yang melakukan provokasi,” terang Merdy.

Dia menduga, aliansi makar yang disebutnya sebagai aliansi penyusup dan provokator di demo ricuh ini berasal dari berbagai elemen.

“Campuran,” pungkas Merdy.

Diketahui, awalnya massa mahasiswa berunjuk rasa menolak Omnibus Law UU Ciptaker demonstrasi di depan Kampus UNM di Jalan AP Pettarani pada Kamis (22/10) siang tadi. Selain berorasi, massa juga menutup Jalan AP Pettarani.

Aksi mahasiswa bertahan hingga malam. Sekitar pukul 21.00 Wita ada massa yang diduga melakukan aksi provokasi dengan melempar Kantor DPD NasDem Kota Makassar yang berada di Jalan AP Pettarani dekat lokasi aksi massa. Beberapa saat setelah aksi perusakan itu, satu mobil ambulans milik NasDem juga dibakar massa.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY