Demo Tolak Omnibus Law, Ini 5 Tuntutan Mahasiswa di DPR

0

Pelita.online – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM SI melakukan aksi demo menolak Omnibus Law di depan Gedung DPR RI. Dalam aksinya mereka menyampaikan lima poin tuntutan.

Koordinator BEM SI Jabodetabek dan Banten, Bagas Maropindra, menilai pembahasan Omnibus Law tak melibatkan masyarakat dan tidak berpihak pada pekerja serta rakyat kecil.

“Dalam negara demokrasi masyarakat berhak mengetahui apa yang dikerjakan lembaga-lembaga pemerintah, serta memiliki hak untuk turut berpartisipasi dalam jalannya roda pemerintahan. Seperti yang terjadi dalam penyusunan Omnibus Law, pemerintah justru menyampingkan aspirasi publik yang seharusnya dalam konstruksi negara hukum keterbukaan menjadi hal penting,” ujarnya.

Aksi tersebut berlangsung sejak Rabu siang di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Mereka awalnya melakukan long march dari depan gedung TVRI lalu berorasi di depan gedung DPR.

Dalam aksi itu, mahasiswa membawa lima tuntutan terkait Omnibus Law, berikut isi tuntutan mereka:

1. Menolak dengan tegas pengesahan RUU Cipta Kerja, karena bertentangan dengan UU No 15 tahun 2019 Bab 2 pasal 5 dan Bab ll pasal 96 tentang perubahan mas UU No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

2. Menolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang mencederai semangat reformasi

3. Menolak penghapusan hak pekerja meliputi jaminan pekerjaan, jaminan pendapatan, dan jaminan sosial sesuai UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

4. Menolak penyederhanaan izin investasi yang berdampak pada kerusakan lingkungan sesuai dengan UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

5. Mendesak pemerintah membuka ruang partisipasi untuk masyarakat dalam setiap penyusunan dan perubahan kebijakan.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY