Di Jakarta Pusat, Tunggakan Pajak Tertinggi di Menteng dan Tanah Abang

0

Pelita.online – Kepala Suku Bagian Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Pusat, Adhi Wirananda mengungkapan, nilai tunggakan pajak paling besar di Jakarta Pusat ada di wilayah Menteng dan Tanah Abang.

Menurut Adhi, banyaknya tunggakan itu lantaran kawasan itu merupakan sentra bisnis yang ada di Jakarta Pusat.

“Kalau yang paling besar nilai tunggakannya itu ya Menteng sama Tanah Abang. Karena emang pusatnya bisnis kan di situ,” ujar Adhi di Kantor BPRD DKI Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Ia mengatakan, nilai yang paling banyak menunggak di kawasan itu mulai dari Perseroan Terbatas hingga apartemen.

Mereka yang menunggak tersebut kebanyakan beralasan tidak mampu membayar pajak.

“Misalnya dia apartemennya bangunannya baru, tapi belum banyak pelanggan sehingga tak mampu bayar pajaknya ada yang begitu. Ada juga yang dia punya tanah kosong menunggak pajak tapi tidak diketahui orang yang punya,” kata Adhi.

Adhi mengatakan, saat ini pihaknya gencar melakukan inspeksi mendadak, baik itu ke perumahan, perusahaan, maupun ke apartemen-apartemen untuk mengoptimalkan target pajak tersebut.

“Ada tiga penagihan, kita biasa tempelkan stiker, pembacaan surat paksa hingga penyitaan bangunan yang belum bayar pajak,” ucap Adhi.

Adapun saat ini BPRD menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun 2019 mencapai Rp 10 triliun.

Tapi saat ini sudah terealisasi Rp 9,1 triliun atau 91 persen dari target.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY