Diberhentikan Secara Tidak Hormat, Bripda Randy Kini Ditahan di Polda Jatim

0

Pelita.Online – Bripda Randy Bagus (21), polisi yang berdinas di Polres Pasuruan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi. Kini, Bripda Randy ditahan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya. Dalam foto yang diterima Kompas.com, terlihat Bripda Randy mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye. Ia berdiri di balik jeruji besi. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan tersangka kasus dugaan aborsi itu ditahan. “Dia ditahan di sini (Polda Jatim) untuk 20 hari ke depan,” kata Gatot saat dikonfirmasi, Minggu (5/12/2021) malam.

Bripda Randy Bagus disebut terlibat dua kali melakukan aborsi terhadap janin di kandungan NWR, kekasihnya yang merupakan warga Mojokerto dan mahasiswi Universitas Brawijaya Malang.

RB dijerat Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Bripda Randy juga diberhentikan secara tidak hormat. Pemecatan Bripda Randy diungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo “Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” kata Dedi, dikutip Antara, Minggu.

Nama Bripda Randy Bagus muncul dari hasil pendalaman polisi dari peristiwa bunuh diri NWR (23), seorang mahasiswi Universitas Brawijaya Malang. NWR bunuh diri di pusara ayahnya, pemakaman umum Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12/2021). Hasil pendalaman polisi, ternyata Bripda Randy Bagus memiliki hubungan khusus dengan NWR sejak 2019.

Dari hasil hubungan tersebut, NWR sempat dua kali hamil yakni pada Maret 2020 dan Agustus 2021. “Keduanya lalu sepakat menggungurkan kandungan saat dua kali hamil tersebut. Pertama saat usia kandungan masih hitungan minggu, dan kedua berusia empat bulan,” kata Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo lewat keterangan tertulis, Sabtu (4/12/2021).

Belakangan, peristiwa kematian NWR viral di media sosial. Seseorang mengaku teman NWR mengungkap, korban sedang memiliki masalah asmara dengan kekasihnya, RB.

sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY