Dilaporkan ke Bawaslu Sulsel, Erwin Aksa: Kalau Itu Fitnah Lapor ke Polisi

0

Pelita.online – Calon Wali Kota Makassar Ramdhan (Danny) Pomanto melalui kuasa hukumnya melaporkan Erwin Aksa ke Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) atas dugaan kampanye hitam. Apa respons Erwin Aksa?

“Kalau itu fitnah, dia (Danny) bisa lapor polisi, pencemaran nama baik,” kata Erwin Aksa saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (16/10/2020).

Erwin Aksa mengatakan Danny memiliki hak jawab ke media jika merasa tuduhan itu tidak benar soal dirinya. Ketua Tim Pemenangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Munafri Arifuddin-Rahman Bando (Appi-Rahman) itu pun membandingkan dirinya yang juga kerap difitnah tapi tak melaporkannya ke pihak polisi atau pengawas pemilu.

“Karena kritik saya ini, dia bisa kasih hak jawab ke media,” sebutnya.

“Saya banyak kena black campaign, saya nggak pernah lapor polisi dan Bawaslu. Saya nggak lapor tuh yang bikin isu itu,” imbuh Erwin Aksa.

Diberitakan sebelumnya, Danny Pomanto melalui kuasa hukumnya melaporkan Erwin Aksa ke Bawaslu Sulsel. Danny melaporkan Erwin Aksa karena diduga melakukan black campaign atau kampanye hitam dan mencemarkan nama baik.

“Danny selaku calon wali kota merasa kehilangan kepercayaan dan mungkin akan tidak dipilih oleh warga Makassar yang sempat membaca berita dari pernyataan Erwin selaku ketua tim kubu lawan Danny-Fatma,” kata Ilham Harjuna.

Laporan itu merupakan buntut dari pernyataan Erwin Aksa beberapa waktu lalu. Erwin menyebut Danny sebagai sosok yang hanya sering mengobral janji dan tidak tahu soal eksekusi perencanaan.

Menurut Erwin, di era kepemimpinan Danny, tidak ada sesuatu monumental yang berhasil dikerjakan alias gagal total. Termasuk proyek reklamasi di Teluk Makassar, yang menurut pemerhati lingkungan merusak sistem biota laut hingga merugikan nelayan.

“Danny gagal memimpin Makassar. Banyak mimpi dia tidak terlaksana karena dia tidak mengerti dan tahu perencanaan, bahkan eksekusi,” kata Erwin Aksa di Makassar, Minggu (11/10).

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY