Diperiksa 8 Jam, Soenarko Ditanya Kedekatan dengan KAMI

0

Pelita.online – Tersangka kepemilikan senjata api ilegal Mayjen TNI Purn. Soenarko dicecar selama kurang lebih delapan jam pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri pada Selasa (20/10). Salah satunya ihwal hubungan Soenarko dengan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Eks Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus itu memenuhi panggilan penyidik usai mangkir satu kali pada Jumat (16/10) lalu.

“Yang bersangkutan hadir di Bareskrim pukul 09.30 WIB. Kemudian pukul 10.00 WIB-18.30 WIB diperiska dengan 28 pertanyaan dari penyidik,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Selasa (20/10).

Awi mengatakan bahwa tersangka kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Namun, Soenarko tidak mau menjelaskan secara rinci mengenai materi pemeriksaan yang didalami penyidik.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Soenarko, Fery Firman Nurwahyu mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan pendalaman dari apa yang dicecar oleh penyidik dalam perkara tahun lalu.

Dia mengatakan tidak ada fakta hukum baru yang disajikan oleh penyidik dalam pemeriksaan itu. Bahkan, kata dia, penyidik hanya mengklarifikasi sejumlah senjata-senjata yang yang diduga dibawa dari Aceh ke Jakarta.

“Dari berita acara itu, diklarifikasi ke Pak Soenarko apa benar ini, benar itu, apa yang mau diluruskan. Misalnya penyeludupan jenis senjata kita luruskan,” ujar Fery saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.

“Misalnya tadinya disebut M16-C itu bukan, itu senjata itu disebut AR15 gitu. Jadi senjata itu usianya, modelnya lebih tua dari M16,” tambah dia.

Dia mengatakan bahwa jenis-jenis senjata yang sempat diungkap oleh penyidik tahun lalu tersebut keliru. Menurutnya, sejumlah senjata yang dipertontonkan tidak sesuai dengan jenis yang sebenarnya.

Menurut Fery, hingga saat ini pun belum ada kejelasan terkait penyidikan kasus yang menjerat kliennya akan berlanjut atau tidak. Pasalnya, kata dia, penyidik perlu melakukan gelar perkara kembali untuk menentukan status perkara tersebut.

“Yang namanya penangguhan, seharusnya itu perkara memang sudah selesai,” ujar dia.

Selain soal senjata, Fery juga menerangkan bahwa kliennya diperiksa oleh penyidik terkait hubungannya dengan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Pasalnya, sejumlah aktivis koalisi tersebut dalam beberapa waktu terakhir ditangkap oleh Polri terkait dugaan unjuk rasa berujung rusuh di beberapa wilayah, seperti Jakarta dan Medan.

“Tadi juga terakhir ada ditanyakan soal KAMI, tidak apa-apa selama bukan pokok pemeriksaan,” ucapnya.

Menurutnya, Soenarko diperiksa terkait KAMI karena memiliki kedekatan dengan sejumlah aktivis KAMI sehingga diduga terafiliasi langsung dengan koalisi tersebut.

Soenarko menjelaskan apa yang diketahuinya tentang koalisi tersebut. Fery mengklaim bahwa kliennya mengakui kepada penyidik bahwa KAMI tidak terlibat dalam sejumlah aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh belakangan ini.

“Ditanyakan, KAMI itu apakah organisasi atau apa. Kami bilang itu komunitas, gerakan moral yang memiliki nilai unggul di bidangnya masing-masing,” tambah Fery.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY