Dishub DKI Berpeluang Terapkan Ganjil Genap Sepeda Motor

0

Pelita.online – Dinas Perhubungan DKI Jakarta berpeluang menerapkan sistem ganjil genap pada kendaraan roda dua atau sepeda motor. Kebijakan itu akan diterapkan jika mobilitas warga ibu kota terus meningkat, terutama di masa pandemi virus corona (covid-19).

“Jika tidak ada perubahan (penurunan mobilitas warga), maka bisa saja kami menerapkan ganjil-genap sepanjang hari atau juga ada tambahan pemberlakuan bagi seluruh kendaraan bermotor,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada awak media, di kawasan Bundaran HI, Minggu (2/8).

Syafrin menjelaskan pergerakan volume lalu lintas di DKI Jakarta selama pandemi virus corona terus meningkat, bahkan telah melampaui jumlah kendaraan bermotor sebelum pandemi covid-19.

Ia mencontohkan area Cipete, saat pandemi corona belum berlangsung kondisi lalu lintas dilalui oleh 74 ribu kendaraan per hari. Namun, saat ini angkanya sudah melampaui menjadi 75 ribu kendaraan per hari.

Demikian pula halnya di kawasan Sudirman, rata-rata volume lalu lintas sebelum masa pandemi sekitar 127rb, sedangkan saat ini volume lalu lintas terlampaui menjadi sekitar 145rb.

Sebagaimana diketahui, mulai besok Senin (3/8), kebijakan ganjil genap akan mulai diberlakukan kembali di Jakarta. Setidaknya tercatat 25 ruas jalan Jakarta yang akan kembali memberlakukan ganjil genap. Penerapan ganjil genap akan berlaku antara jam 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Kendati demikian, Dirlantas Polda Metro Jaya baru akan melakukan penindakan tilang mulai Kamis (6/8). Artinya, tiga hari ke depan polisi masih akan melakukan sosialisasi dan teguran lisan.

Tindak penilangan tersebut bakal dilakukan secara manual maupun lewat sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Syafrin kembali menegaskan pemberlakuan ganjil genap saat ini masih hanya diberlakukan kepada kendaraan roda empat. “Kebijakan ganjil genap saat ini ini berlaku hanya bagi kendaraan roda empat,” tegasnya.

Ia pun menghimbau kepada seluruh warga ibu kota untuk mengurangi pergerakan lalu lintas dan menahan melakukan aktivitas tidak penting di tengah corona.

“Kami mengimbau sekali lagi bahwa tujuan diberlakukan pembatasan lalu lintas dengan ganjil genap ini adalah untuk menurunkan mobilitas warga yang tidak penting,” tandasnya.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY