Ditresnarkoba Polda Sulsel sita 32,2 kilogram sabu-sabu sepanjang 2020

0

Pelita.online – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) beserta jajaran telah menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 32,2 kilogram lebih sepanjang 2020.

“Berdasarkan data sejak Januari hingga Desember 2020 itu, narkoba jenis sabu-sabu yang telah diamankan oleh anggota lebih dari 32 kilogram,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam, di Makassar, Kamis.

Berdasarkan data sitaan barang bukti hasil kejahatan selain sabu-sabu sebanyak 32,2 kilogram, pihaknya juga menyita 1,14 kilogram ganja, 5,1 kilogram tembakau sintetis. Kemudian 34.616 butir obat-obatan daftar G, dan 12.088 butir pil ekstasi.

Perkara narkoba yang ditangani sepanjang 2020 ini, juga mengalami peningkatan sebanyak 93 kasus atau 4,6 persen dari 1.996 kasus pada 2019, menjadi 2.089 perkara di 2020.

Sedangkan untuk tersangka yang ditangkap sebanyak 2.933 orang terdiri dari bandar sebanyak 14 orang, pengedar 316 orang serta 2.603 orang pengguna narkoba.

Direktur Ditnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan menambahkan, gencarnya jajarannya bersama jajaran di tiap polres dan polsek, karena hasil pemetaan dari pusat, wilayah Sulawesi Selatan masuk dalam kategori darurat narkoba.

Hermawan menyatakan tiga langkah upaya telah dilakukan mulai dari langkah preemtif, preventif, dan represif. Ketiganya dilakukan beriringan agar peredaran narkoba tidak semakin gencar.

Dia menjelaskan upaya preemtif yakni dengan melakukan sosialisasi kepada anak-anak sekolah, baik pada tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA).

Begitu juga pada upaya preventifnya, mengingatkan kepada semua pihak, agar tidak mencoba untuk terlibat dengan narkoba akan berurusan dengan aparat hukum.

Sedangkan pada upaya represif adalah dengan melakukan tindakan razia, menangkap dan memburu para jejaring pelaku bandar maupun pengedar narkoba.

“Tiga langkah ini sudah kami lakukan, mulai dari preemtif, preventif, dan represif. Dalam sosialisasi di sekolah-sekolah, kami juga berikan contoh-contoh langkah represif itu agar masyarakat jangan mau tergoda. Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa narkoba itu adalah pembunuh kejam,” ujarnya pula.

 

Sumber : antaranews.com

LEAVE A REPLY