DPR Desak Pertamina Percepat Proses Alih Kelola Blok Rokan

0

Pelita.online – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak PT Pertamina (Persero) mempercepat proses alih kelola Blok Rokan. Percepatan perlu dilakukan untuk menahan tren penurunan produksi di salah satu blok penghasil minyak terbesar di Indonesia itu.

“Harusnya sudah ada orang Pertamina melakukan proses (transisi). Ini kan belum ada. Saya minta minggu depan sudah (proses transisi),” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR Muhammad Nasir dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian ESDM, SKK Migas, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), di Gedung DPR, Selasa (10/9) malam.

Direktur Hulu Pertamina Dharmawan H Samsu mengungkapkan perusahaan perlu waktu untuk melakukan diskusi mendalam dengan Chevron Pacific Indonesia (CPI) dalam menentukan skema mempertahankan produksi minyak selama transisi. Pasalnya, secara hukum, hak kelola Blok Rokan masih dipegang oleh Chevron hingga 8 Agustus 2021.

“Kami tetap harus menghargai hak hukum CPI,” kata Dharmawan. Pertamina, sambung Dharmawan, rutin berdiskusi dengan CPI dan SKK Migas sebagai bagian dari proses transisi. Salah satu topik yang dibahas adalah rencana pengeboran sumur.

Saat ini, Blok Rokan memiliki sekitar 800 sumur aktif. Sebanyak 78 sumur telah teridentifikasi dan diserahkan datanya ke Pertamina, 13 di antaranya sudah dilakukan studi mendalam.

Ke depan, CPI dan Pertamina akan bekerja sama dalam melakukan pengeboran sumur. Rencananya, pengeboran sumur mulai dilakukan tahun depan setelah mendapatkan persetujuan dari SKK Migas.

“Kami rapat bersama, yang mengeksekusi (pengeboran) nanti mereka (CPI),” katanya.

 

Cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY