Dugaan Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Dua Saksi

0
Asabri

Pelita.online – Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

“Saksi yang diperiksa antara lain MM selaku karyawan swasta dan IS selaku Direktur Keuangan PT Eureka Prima Jakarta Tbk,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Menurut Leonard, dalam pemeriksaan saksi kali ini dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY