Dukung Gusur Bangunan Pinggir Kali, PDIP: Anies Tak Mungkin Pertahankan Janji

0

Pelita.online – Pemprov DKI Jakarta berencana menertibkan bangunan di pinggir kali yang melanggar izin. Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut rencana itu sudah seharusnya dilakukan oleh Pemprov DKI.

“Penertiban bangunan di bantaran kali itu sudah seharusnya,” ujar Gembong kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).

Meski demikian, Gembong menyarankan kepada Pemprov DKI untuk memberikan hunian, seperti rusunawa, kepada warga yang terdampak. Hal itu menjadi solusi agar tidak menimbulkan masalah baru dari dampak penertiban.

“Namun, sebelum dilakukan penertiban, Pemprov harus menyediakan hunian terlebih dahulu, rusunawa, sebagai solusi,” ucapnya.

Lebih lanjut Gembong mengatakan rencana tersebut harus dilakukan meski bertentangan dengan janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang tak akan menggusur permukiman warga. Menurutnya, menggusur bangunan yang ada di bantaran kali tidak bisa dihindari.

“Betul, langkah seperti ini bertentangan dengan janji Anies ketika kampanye. Namun, dalam perjalanan, Pak Anies tidak mungkin bisa menghindar dari realitas di lapangan bahwa janji tidak akan melakukan penggusuran tidak mungkin bisa dipertahankan,” kata Gembong.

“Namun penertiban harus dilakukan dengan cara-cara yang lebih mengedepankan sisi penataan, sehingga memunculkan kesadaran dari masyarakat secara sukarela direlokasi ke hunian yang lebih lebih baik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyampaikan rencananya setelah kejadian banjir dan tanah longsor di Ciganjur, Jakarta Selatan. Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan bangunan di pinggir kali.

“Kita akan menertibkan, mohon maaf, perumahan yang langgar ketentuan yang akibatkan banjir. Seperti kejadian kemarin di Ciganjur,” ucap Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (19/10).

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY