Ekspose Penetapan Tersangka Kebakaran Kejagung Ditunda

0
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan petugas dari tim laboratorium forensik (Labfor) dan Inafis menunda olah tempat kejadian (TKP) kebakaran gedung Kejaksaan Agung karena terkendala asap sehingga belum dapat menjangkau secara keseluruhan lokasi kebakaran dan rencananya olah TKP akan dilakukan pada Senin (24/8/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Pelita.online – Ekspose bersama dalam gelar perkara penyidikan untuk menetapkan tersangka di balik kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung tertunda. Agenda yang rencananya digelar pada hari in,i Rabu (30/9/2020) itu ditunda hingga besok, Kamis (1/10/2020).

Menurut Karopenmas Brigjen Awi Setiyono ekspose ditunda karena Kabareskrim Komjen Listyo Sigit tengah mendampingi Kapolri Jenderal Idham Azis dalam rapat dengan Komisi III DPR.

“Rencana kemarin kan hari ini akan dilakukan gelar perkara dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum), namun karena suatu hal, Kabareskrim mendampingi Bapak Kapolri rapat dengan Komisi III DPR maka ekspose ditunda besok,” kata Awi pada saat konferensi pers di Mabes Polri pada Rabu (30/9/2020).

Untuk itu hari ini penyidik tetap melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap seorang saksi untuk melengkapi pemberkasan kasus yang dimaksud.

Seperti diberitakan polisi menduga ada unsur pidana—terlepas disengaja atau lalai—dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung dilalap si jago merah pada Sabtu (22/8/2020). Kesimpulan tersebut diambil setelah polisi menggunakan instrumen sains dan melakukan pemeriksaan terhadap 131 saksi dan beberapa ahli untuk mendapatkan keterangan-keterangan yang dibutuhkan.

Ada sejumlah faktor lain yang memercepat kebakaran. Salah satunya adalah temuan cairan minyak yang mengandung senyawa hidrokarbon di ruangan itu hingga material gedung yang hanya disekat bahan yang mudah terbakar. Polisi menduga api dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian lalu menjalar ke ruangan serta lantai lain.

Pada saat itu sedang ada kegiatan renovasi di lantai tersebut sehingga kecurigaan polisi mengarah kepada mereka yang ada disana.

Spekulasi muncul di balik peristiwa ini termasuk dugaan sabotase, sebab saat ini Kejaksaan tengah menangani kasus penting termasuk kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terseret kasus Djoko Soegianto Tjandra.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY