Fadel Muhammad akan bertemu JK bahas status tersangka Setya Novanto

0

Jakarta, Pelita.Online – Politikus senior Partai Golkar Fadel Muhammad mengaku akan menemui mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla untuk membahas penetapan Setya Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP. Sayang, Fadel enggan membocorkan waktu dan tempat pertemuan.

“Saya mau ketemu Pak Jusuf Kalla dulu. Agenda ini (bahas Setnov),” kata Fadel di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11).

Fadel mengklaim mendapat informasi soal elektabilitas partai berlambang pohon beringin merosot usai Setnov kembali dijerat status tersangka. Namun, sebagai senior, dia menyarankan kader tidak membuat goncangan di internal partai.

“Turun. Tetapi kita tidak boleh membuat kegoncanganya lebih parah,” imbuhnya.

Pihaknya menyerahkan proses hukum Setnov kepada KPK sebelum mengambil langkah selanjutnya. Soal wacana pergantian Ketum Partai Golkar, Fadel menyatakan telah berkomunikasi dengan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie.

“Golkar menyerahkan ke proses ini ke hukum. Saya ini kan sudah senior-senior. Kita serahkan ‎proses hukumnya. Dari sana baru kita lihat langkah apa yang diambil. Karena kita enggak bisa intervensi,” tegasnya.

Seperti diketahui, Setnov dipanggil sebagai tersangka setelah KPK secara resmi menjeratnya kembali sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Setnov sudah tiga kali menolak hadir sebagai saksi dalam kasus tersebut untuk tersangka Anang Sugiana.

Dalam perkara ini, Setya Novanto bersama dengan Anang Sugiana Sudiharjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto diduga telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Kuasa Hukum Setnov, Frederich merujuk Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 20 a Ayat 3 mengenai hak imunitas terhadap anggota DPR. Dari pasal tersebut, dia menjelaskan tidak ada alasan KPK memanggil Setnov sementara yang bersangkutan tengah menjalani tugas sebagai legislatif.

Merdeka.com

LEAVE A REPLY