Fitur Baru PeduliLindungi, Bisa Scan QR Code Tanpa Internet

0

Pelita.Online – Aplikasi PeduliLindungi kedatangan fitur baru. Fitur ini memungkinkan pengguna melakukan scan QR Code PeduliLindungi tanpa perlu terhubung dengan internet. Fitur bernama “Offline Check-in” ini diumumkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui akun Instagram resminya. Seperti namanya, dengan fitur pengguna bisa melakukan check-in di aplikasi PeduliLindungi secara offline. “Check-in dengan PeduliLindungi di ruang publik, gedung perkantoran, atau di mana saja semakin mudah dengan fitur Offline Check-in,” tulis akun @kemenkominfo.

Kehadiran fitur baru ini dapat membantu pengguna yang kesulitan terhubung dengan internet. Fitur Offline Check-in ini juga bisa menjadi solusi untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi di beberapa tempat yang sulit terjangkau sinyal, seperti di basement atau lokasi lain.

Cara scan QR Code PeduliLindungi tanpa internet Untuk bisa mengakses fitur “Offline Check-in”, pengguna disarankan untuk melakukan update aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru. Cara menggunakan fitur “Offline Check-in” serupa dengan cara scan QR Code PeduliLindungi seperti biasanya. Pengguna dapat membuka aplikasi PeduliLindungi dan memindai (scan) QR Code PeduliLindungi yang umumnya tersedia di pusat perbelanjaan, rumah makan, rumah sakit, hingga wilayah perkantoran. Kemudian, klik tombol “Scan QR Code” dan tekan tombol “I Agree”. Pengguna lalu dapat memindai QR code PeduliLindungi yang tersedia.

Apabila ponsel tidak terhubung dengan internet, aplikasi PeduliLindungi masih dapat melakukan proses check-in.

Notifikasi “Check-In Successful” dengan barcode berwarna akan muncul saat pengguna berhasil check-in. Bedanya, pengguna yang check-in secara offline akan menjumpai pemberitahuan berwarna merah yang berbunyi “Perangkat Anda tidak terkoneksi ke dalam jaringan”. Perlu diperhatikan bahwa warna barcode yang tertera pada aplikasi diambil berdasarkan informasi paling terbaru ketika pengguna check-in di tempat lain. Barcode hijau menandakan bahwa pengunjung yang sudah vaksin (minimal dosis pertama), bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Artinya, pengguna diperbolehkan masuk ke tempat umum. Barcode kuning ditujukan bagi pengunjung yang belum vaksin, bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Pengguna diizinkan masuk ke tempat umum, namun dengan standar prokes kuning. Terakhir, pengunjung dengan barcode merah yang tidak diperbolehkan masuk tempat umum, bagi pengunjung yang memiliki kasus Covid-19 dan kontak erat.

sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY