Gaji Pendamping Desa Seharusnya Menjadi Perhatian Pemerintah

0

Pelita.online, Luwu – Statement Eddy Santana Putra angota DPR-RI fraksi Gerindra mengenai gaji pendamping desa yang terlampau tinggi sehingga perlu untuk dilakukan peninjauan mendapat kritikan dari pendamping desa Kabupaten Luwu.

“Sudah 5 tahun program P3MD Dana Desa bergulir di desa dan baru sekarang mengkritisi soal gaji pendamping desa yang seharusnya menjadi perhatian khusus pemerintah karena gaji dan beban kerja rekan-rekan tidak sepadan dengan gaji yang diterima dan Kami sangat menyayangkan statement Eddy Santana Putra di Tv Parlemen mengenai gaji pendamping desa yang terlampau tinggi sehingga perlu untuk dilakukan peninjauan,” ucap Arif Mande salah satu pendamping desa Kabupaten Luwu, Rabu (06/01/21).

Statement itu menunjukkan kurangnya pengetahuan seorang anggota dewan terkait Desa dan Pendamping Desa terutama terkait progres kegiatan di desa yang cuman sekedar membangun kegiatan Fisik seperti apa yang di pikirankan Eddy Santana Putra, semestinya jika beliau sudah pernah reses diwilayah pemilihannya lalu mau bicara tentang desa seharusnya beliau banyak-banyak silaturrahim dengan Pemerintah Desa,  Aparat Desa, Masyarakat Desa, dan Pendamping Desa jika mau bicara soal Desa dan Gaji Pendamping Desa biar tidak asal ngomong dengan Angka dan Nominal.

“Anggota Dewan harusnya tahu bahwa gaji Pendamping Lokal Desa terkhususnya Di Kabupaten Luwu sesuai KEPUTUSAN MENTERI
DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 29 TAHUN 2020
TENTANG
TATA KERJA, HONORARIUM, DAN BANTUAN BIAYA OPERASIONAL
TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL
Gaji Pendamping Lokal Desa itu hanya 2.780.000 dengan Rincian
Honor Rp.2.188.463
Operasional Rp.504.000
Asuransi Rp.87.538 sementara mereka mendampingi 3-4 Desa setiap Pendamping Lokal Desa belum lagi lokasi yang sulit, Jika dibandingkan dengan Gaji DPR RI 2019-2024 yang berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR yang tercantum dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.,” jelas Arif Mande.

Bagi kami ini bukan soal bersyukur atau tidak bersyukur tapi ini hanya meluruskan kepada Pak Dewan yang agar lain kali jangan asal ngomong kalau tidak lengkap datanya dan kami berharap kepada Pimpinan Partai Politik terutama F-Gerindra yang duduk manis di Senayan agar sering-sering diskusi dengan Orang-orang Desa. (*)

LEAVE A REPLY