Geledah Kantor KKP, KPK Sita Mata Uang Asing

0
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan keluar Kantor Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Jumat (27/11/2020). KPK melakukan penggeledahan usai ditangkapnya mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama enam tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. SP/Joanito De Saojoao.

Pelita.online – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dalam bentuk Rupiah dan mata uang asing terkait kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 atau izin ekspor benur yang menjerat Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan bersama enam orang lainnya. Uang tunai itu disita penyidik saat menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Jumat (27/11/2020) hingga Sabtu (28/11/2020) dinihari.

“Dalam penggeledahan tersebut penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang berupa uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (28/11/2020).

Meski demikian, Ali Fikri belum dapat membeberkan secara rinci nominal uang yang disita lantaran masih dalam proses perhitungan. Selain uang tunai, dalam penggeledahan itu, tim penyidik juga menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan sengkarut izin ekspor benur.

“Disamping itu juga ditemukan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik terkait dengan perkara dugaan suap yang diterima oleh tersangka EP (Edhy Prabowo) dan kawan-kawan,” kata Ali.

Dikatakan Ali, tim penyidik akan menganalisis uang tunai dan barang-barang lainnya yang disita dalam penggeledahan di KKP. Tak hanya KKP, untuk mengusut kasus ini, Ali memastikan tim penyidik akan menggeledah sejumlah lokasi lainnya yang diduga terdapat jejak-jejak tersangka kasus suap izin ekspor.

“Penggeledahan masih akan dilakukan oleh tim penyidik ke beberapa tempat yang diduga terkait dengan perkara ini, namun kami tidak bisa menyampaikan lebih lanjut terkait dengan tempat-tempat dimaksud mengingat ini adalah bagian dari strategi penyidikan,” kata Ali.

Diketahui, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan bersama dua stafsusnya Safri dan Andreau Pribadi Misata; pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK) bernama Siswadi; staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan bernama Ainul Faqih; dan Amiril Mukminin ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait izin ekspor benur. Sementara tersangka pemberi suap adalah Chairman PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP), Suharjito.
Edhy Prabowo dan lima orang lainnya diduga menerima suap dari Suharjito dan sejumlah eksportir terkait jasa pengangkutan ekspor benur yang hanya dapat menggunakan PT Aero Citra Kargo. (F-5)

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY