Gerindra Minta Voting Tertutup

0
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria (tengah)./ Sumber foto : Republika/ Yasin Habibi

JAKARTA, Pelita.Online – Hingga detik-detik jelang pelaksanaan rapat paripurna DPR RI, Kamis (20/7), Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria mengatakan Gerindra tetap pada keputusan awal untuk mendukung presidential threshold nol persen. Apabila dilakukan voting, Gerindra meminta agar voting dilakukan tertutup.

“Harus nol persen. Apalagi karena pemilu ini pemilu yang serentak. Saya kira tidak ada alasan apapun presidential threshold harus menggunakan nol threshold,” kata Ahmad Riza Patria di Gedung DPR RI, Kamis (20/7).

Riza mengatakan hampir seluruh negara tidak menerapkan ambang batas tertentu terkait presidential threshold. Contoh terakhir, kata Riza, di Perancis ada 11 pasangan calon mengikuti pilpres. Bahkan melalui partai yang baru didirikan kurang lebih 15 bulan. Menurut Riza, itulah demokrasi yang sesungguhnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR ini menyatakan bahwa demokrasi sejati adalah demokrasi yang ada pada kedaulatan rakyat. Opsi partai Gerindra tidak berubah, tetap ingin mendorong presidential treshold nol persen. Riza menyatakan, Partai Gerindra terus melakukan lobi dan komunikasi kepada partai politik lain. “Kita terus melakukan lobi-lobi. Bagi Partai Gerindra bukan soal menang kalah,” ujarnya.

Riza menyatakan, bagi Gerindra yang utama adalah memperjuangkan kebenaran dan konstitusi bagi kepentingan bangsa dan negara. Ia meminta semua parpol agar membangun demokrasi bangsa Indonesia ke depan secara konstitusional.

Menurut dia, jangan sampai lantaran mengedepankan paslon tertentu atau kepentingan partai, tapi merampok kedaulatan rakyat. Ia mengimbau agar seluruh elemen di DPR RI membangun bangsa dengan cara-cara yang baik, bertanggung jawab, dan bermartabat. “Gerindra berharap voting dilakukan secara tertutup agar semua individu anggota parlemen dapat menyuarakan prinsip yang ada dalam hati nuraninya,” kata Riza.

Sebelumnya, hasil kesepakatan Pansus RUU Pemilu dengan pemerintah pada Kamis (13/7) kemarin menyatakan lima isu krusial antara lain soal ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, sistem pemilu, jumlah kursi per dapil dan metode konversi suara akan dibawa ke voting rapat paripurna pada Kamis (20/7) ini.

Republika.co.id

LEAVE A REPLY