Gisel dan Nobu Hadir Jadi Saksi di Sidang Penyebar Video Syur

0

Pelita.online – Artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gisel dan Nobu hadir untuk menjadi saksi dalam sidang kasus penyebar video syur dengan terdakwa PP dan MN.

Pantauan detikcom, Selasa (23/3/2021), Nobu datang terlebih dahulu. Nobu tampak mengenakan kemeja putih dengan setelan jas.

Selang beberapa menit, Gisel tiba didampingi kuasa hukumnya sekitar pukul 14.55 WIB. Gisel tiba dengan mengenakan baju putih dan rok.

Michael Yukinobu Defretes alias Nobu hadir sebagai saksi dalam sidang penyebar video syur di PN JakselMichael Yukinobu Defretes alias Nobu hadir sebagai saksi dalam sidang penyebar video syur di PN Jaksel (Ilman/detikcom)

Nobu enggan memberikan komentar. Nobu hanya memberikan isyarat tangan.

Sementara itu, Gisel, yang baru tiba, menyapa awak media yang telah menunggunya. “Hai,” kata Gisel.

Gisel mengaku tak banyak persiapan yang dilakukannya. Dia hanya berdoa agar kesaksiannya di persidangan dilancarkan.

“Doa saja,” katanya.

Gisel dan Nobu langsung masuk ke ruang Sidang III Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya tampak menunggu karena ruangan tersebut masih digunakan untuk sidang lain.

Diketahui, PP dan MN telah didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sidang perkara ini sebelumnya digelar secara tertutup.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY