Gubernur Banten Tandatangani Kesepakatan Pinjaman Daerah Rp 851,7 Miliar

0

Pelita.online – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menandatangani kesepakatan pinjaman daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan PT Sarana Multi Infrastruktur Persero (SMI) senilai Rp 851,7 miliar.

Gubernur Wahidin Halim mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas terjadinya proses kesepakatan pinjaman daerah untuk penanganan Covid-19 dan akselerasi pemulihan ekonomi di Provinsi Banten.

“Saya 24 tahun menjadi birokrat. Baru menghadapi situasi seperti saat ini, ancaman krisis dibarengi dengan Covid-19,” ujar Wahidin Halim, Rabu (16/9/2020).

Wahidin mengatakan, untuk Provinsi Banten ditambah dengan musibah Bank Banten. Kas daerah sebesar Rp 1,9 triliun tertahan di Bank Banten. Padahal, saebelum pandemi, kata Wahidin, perekonomian Banten sedang bagus-bagusnya.

Hal senada juga diungkapkan Direktur Utama PT SMI Persero Edwin Syahruzad. Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Banten dan segenap jajaran Pemprov Banten atas terselenggaranya kesepakatan itu.

Dikatakan, tenor pinjaman daerah itu selama delapan tahun dengan masa tenggang selama 24 bulan

“Diharapkan ekonomi dapat segara pulih dan bergerak. Sehingga dapat menghindari kemungkinan resesi dan mengatasi pandemi. Semoga pinjaman ini dapat memberi manfaat sebanyak-banyaknya bagi Provinsi Banten,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pemprov Banten melakukan kerja sama pembiayaan daerah untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Provinsi Banten. Kerja sama ini sebagai salah satu upaya Pemprov Banten mencapai target rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) perubahan 2020. Pinjaman daerah akan dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif dan pemulihan ekonomi di Provinsi Banten.

Sesuai dengan tema rencana kerja pemerintah (RKP) 2021, yaitu mempercepat pemulihan ekonomi nasional dengan penekanan kepada prioritas nasional yaitu infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar. Pemprov Banten menetapkan tema RKPD perubahan 2020 Provinsi Banten yaitu Pemulihan Ekonomi dan Sosial.

Tema itu menjadi landasan untuk mencapai tema RKPD 2021 Provinsi Banten yaitu Akselerasi Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Pemantapan Infrastruktur. Untuk itu prioritas Provinsi Banten yang ketiga yaitu penguatan interkonektivitas melalui pembangunan infrastruktur menjadi sangat vital dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Sebagai daerah pemekaran, tingkat kemandirian daerah Provinsi Banten berada di posisi nomor dua. Demikian pula dengan pengelolaan pencegahan korupsi Pemprov Banten mendapatkan anugerah posisi ketiga dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Gubernur Banten, pelaksanaan program diharapkan bisa memungkinkan Pemprov Banten untuk mencegah Banten masuk ke dalam resesi dan memastikan target RKPD Perubahan 2020 Provinsi Banten terkait Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) bisa mencapai 1,5 persen dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bisa 72,80 dengan kondisi jalan dan jembatan mantap mencapai 100 persen, dan unit sekolah baru yang terbangun 4 unit.

Pinjaman daerah yang diajukan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk kegiatan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ketahanan pangan serta memastikan target RKPD 2021 Provinsi Banten terkait LPE pulih sehingga bisa mencapai 5,2 persen dan IPM bisa 73,30 dengan kondisi jalan yang sesuai spesifikasi teknis mencapai 71,3 persen, kondisi jalan dan jembatan mantap mencapai 100 persen, penyelesaian jalan baru provinsi 100 persen dan unit sekolah baru yang terbangun 29 unit.

 

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY