Gugus Tugas Minta Pegawai yang Memiliki Komorbid Tak Bekerja di Kantor

0

Pelita.online – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta agar aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, dan karyawan swasta yang mengidap penyakit penyerta lain atau komorbid tak bekerja di kantor terlebih dahulu.

“Oleh karenanya kelompok rentan ini selalu kita ingatkan agar berhati-hati untuk melakukan kegiatan di luar rumah,” ujar Doni usai rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Doni pun meminta para pimpinan lembaga dan perusahaan untuk mengatur agar pegawai yang mengidap penyakit komorbid tetap bisa bekerja dari rumah. Dengan begitu, mereka yang termasuk kelompok rentan, tak tertular Covid-19.

“Demikian juga para pimpinan, para pejabat yang ada agar bisa mengetahui anak buahnya karyawannya, yang punya potensi penyakit-penyakit untuk tidak diberikan kesempatan dulu ke kantor. Cukup bekerja dari rumah,” lanjut dia.

Menurut Doni, sebanyak 85 persen kematian pasien Covid-19 disebabkan oleh komorbid, antara lain hipertensi, diabetes, ginjal, kanker, asma, dan TBC.

Ia menyatakan, semakin banyak orang yang mengidap penyakit penyerta tetap berada di rumah, maka dapat mengurangi risiko mereka tertular Covid-19.

“Berarti apabila ini dilakukan kita bisa mengurangi risiko masyarakat yang punya komorbid ini untuk bisa selamat,” lanjut Doni.

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY