Guru Tak Direkrut Jadi PNS, PGRI: Lulusan Terbaik Tak Tertarik Jadi Pengajar

0

Pelita.online – Ketua Umum Persaturan Guru Republik Indonesia atau PGRI Unifah Rosyidi menilai rencana pemerintah mengeluarkan formasi guru dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) memberikan dampak negatif bagi profesi pengajar. Menurut Unifah, minat lulusan terbaik untuk menjadi tenaga pendidik terancam melorot tajam.

“Lulusan terbaik tidak tertarik jadi guru karena tidak ada masa depan profesi. Padahal kita sudah berjuang mencanangkan bahwa guru adalah profesi dan itu tertuang dalam UU (Undang-undang) Guru dan Dosen,” tutur Unifah saat dihubungi Tempo, Kamis, 31 Desember 2020.

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kemarin mengumumkan guru tak akan lagi dimasukkan kategori CPNS mulai tahun depan dan dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan itu disepakati Menteri PANRB, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta BKN.

Unifah menyebut calon guru bisa saja mengurungkan minatnya lantaran PPPK tidak memberikan jaminan terhadap masa depan karier. Di samping itu, tenaga PPPK mesti terus melewati perpanjangan kontrak dan belum tentu memperoleh pensiunan layaknya PNS.

Dia pun meminta pemerintah tetap membuka dua jalur perekrutan guru, yakni melalui CPNS dan PPPK. Sebab, ditilik dari tujuannya, PPPK dan CPNS memiliki tujuan berbeda.

PPPK, kata Unifah, memberikan kesempatan bagi guru honorer dengan usia di atas 35 tahun untuk memperoleh pengangkatan sebagai pegawai. Sedangkan posisi CPNS membuka kesempatan bagi lulusan jurusan pendidikan menjadi pegawai negara.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY