Habib Bahar Duga Ada Rekayasa, Komisi III: Ikuti Saja Proses Hukumnya

0

Pelita.online – Tim kuasa hukum Habib Bahar menduga ada rekayasa terkait penetapan tersangka kliennya soal penganiayaan sopir taksi. Mereka lalu mengaku sudah melapor ke Komisi III DPR terkait penetapan tersangka Habib Bahar. Komisi III DPR menilai penetapan tersangka merupakan ranah kepolisian.

“Bagi kami di Komisi III, segala kejadian hukum, khususnya yang sudah ditangani oleh kepolisian maka hal itu sudah menjadi urusan polisi,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, saat dihubungi, Rabu (28/10/2020) malam.

Sahroni mengatakan, seluruh pihak perlu mengikuti proses hukum dan menghormati keputusannya. Terkait keberatan atas penetapan tersangka, Sahroni menyebut Habib Bahar bisa menyampaikan melalui jalur hukum sesuai dengan mekanisme.

“Kita ikuti saja proses hukumnya seperti apa dan kita harus hormati keputusannya,” kata Sahroni.

“Ya ada mekanisme jalur hukum yang bersangkutan melalui pengacaranya,” tuturnya.

Menurutnya, kasus yang dialami Habib Bahar dapat dijadikan pelajaran. Terlebih untuk pemuka agama agar dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam berperilaku.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY