Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan Istrinya Meninggal Terpapar COVID-19

0

Pelita.online – Kabar duka datang dari Pengadilan Negeri Surabaya. Seorang hakimnya bernama M Arifin meninggal dunia karena terpapar COVID-19.

Salah satu rekannya, hakim Lufsiana saat dikonfirmasi membenarkan kabar terebut. Almarhum diketahui meninggal Selasa (15/9) malam kemarin.

“Iya, benar. Tadi malam sekitar pukul 00.45 WIB,” terang Lufsiana kepada detikcom, Rabu (16/9/2020).

Menurut Lufsiana, almarhum bukan meninggal di Surabaya. Namun di tempat asalnya di Semarang.

“Bukan di Surabaya. Tapi di Semarang,” tutur pria yang juga humas Pengadilan Tipidkor Surabaya itu.

Lufsiana menuturkan, sebelumnya istri almarhum juga telah meninggal dahulu. Adapun penyebabnya yakni sama karena terpapar COVID-19.

“Sebelumnya istrinya tanggal 7 Agustus lalu istrinya meninggal lebih dahulu,” beber Lufsiana.

Meski ada hakim yang meninggal, namun PN Surabaya tidak akan memberlakukan lockdown. Namun tes swab akan diagendakan lagi bagi para pegawai dan hakim.

“Tidak lockdown. Sebelumnya sudah swab, ke depan akan swab lagi,” papar Lufsiana.

Atas kabar duka tersebut, Lufsiana mendoakan almarhum meninggal dalam keadaan husnul khatimah. Ia juga memohonkan maaf almarhum jika selama hidup ada salah.

“Mohon doanya dan mohon maaf kalau ada salah dan khilaf dari almarhum,” tandas Lufsiana.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY