Hari Anti Narkotika Internasional, BNN : Hidup New Normal tanpa Narkoba!

0

Pelita.online – Badan Nasional Narkotika (BNN) memperingati Hari Anti Narkotika Nasional (HANI), yang jatuh pada 26 Juni, dengan mengusung tema “Hidup 100% di Era New Normal Sadar, Sehat, Produktif, dan Bahagia Tanpa Narkoba”. Peringatan kali ini terasa berbeda, karena pandemi Covid-19 tengah melanda Indonesia dan negara-negara di seluruh dunia.

Peringatan HANI 2020 dihadiri oleh Wakil Presiden RI, K.H. Ma’aruf Amin. Dalam peringatan yang dilakukan secara virtual tersebut, BNN melakukan penandatanganan peraturan bersama dengan 13 kementerian atau lembaga, sekaligus meluncurkan situs aduannarkoba.bnn.go.id dan BNN One Stop Service (BOSS).

“Sekarang kita sedang memasuki adaptasi kebiasaan baru. Pandemi Covid-19 telah memaksa kita untuk mengadakan penyesuaian-penyesuaian, baik penyesuaian cara pikir, perilaku baru dengan protokol kesehatan yang ketat, dan inovasi-inovasi baru,” ujar Ma’aruf, dalam kata sambutannya di Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Menurut Wapres, segala kegiatan yang dilakukan BNN dimaksudkan agar seluruh rakyat Indonesia sehat dan produktif. Apalagi sekarang, Indonesia sedang memasuki gerbang bonus demografi.

“Anak-anak muda, anak milenial, atau generasi Z, semua harus sehat dan produktif. Mereka harus dijauhkan dari nakotika. Semua harus hidup 100 persen, 100 persen sadar, 100 persen sehat, 100 persen produktif dan hidup bahagia tanpa narkoba,” tambahnya.

Peringatan HANI 2020 di Kota Tangerang
BNN Kota Tangerang pun melaksanakan peringatan HANI 2020 dengan kegiatan nonton bersama secara virtual. Acara ini dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang.

Pada kesempatan itu, Plt. Kepala BNN Kota Tangerang, Jemmy Suatan, S.H. menjelaskan tujuan diadakannya acara tersebut, yaitu untuk membicarakan rencana pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Rencana ke depan harus kita bahas bersama, karena kita harus sepakat bahwa masalah narkoba bukan hanya tugas BNN. Bayangkan kalau seluruh penentu kebijakan di Kota Tangerang dapat bekerja sama dengan baik, maka kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Tangerang dapat berkurang,” ujarnya.

Berdasarkan penelitian BNN dan Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) 2019, tren prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia setahun terakhir pakai sebesar 1,80 persen, atau setara dengan 3.419.188 orang. Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba sekali pakai seumur hidup pada 2011 sebanyak 2,40 persen, atau setara dengan 4.530.000 orang, sehingga sekitar 1 juta jiwa penduduk Indonesia dapat diselamatkan.

Peringatan HANI 2020 di Kota Tangerang dihadiri oleh Plt Kepala BNNK Tangerang, Kepala Kesbangpol, Drs. R. Irman Pujahendra, Kasat Narkoba Polres Tangerang AKBP. Pratomo Widodo, Danramil 01/Tangerang Kapt. Inf. Suroyo, Kabid Kesbang, Adeng Rustandi, A.TD, M.Si, Kasubag Umum beserta Plt Kasi P2M, Plt. Kasi Rehab, dan pegawai BNN Kota Tangerang.

Hari Anti Narkoba Internasional di BNN Kota Tangerang. (Dok : BNN)
Hari Anti Narkoba Internasional di BNN Kota Tangerang. (Dok : BNN)

Sumber : Suara.com

LEAVE A REPLY