Hotel dan Restoran di Yogyakarta Buka Kembali Juni 2020

0

Pelita.online – Puluhan hotel dan restoran di Yogyakarta, yang tutup karena pandemi covid-19, akan beroperasi kembali mulai Juni 2020. Hotel dan restoran itu akan menerapkan the new normal atau protokol kesehatan guna mencegah penyebaran penyakit.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Yogyakarta Deddy Pranowo Ernowo mengatakan hotel dan restoran yang akan dibuka kembali hanya yang sudah siap dengan sarana dan prasarana protokol covid-19.

Di antaranya, kesiapan sarana wastafel di depan hotel, alat pengukur suhu thermo gun, serta Sumber Daya Manusia yang harus mengetahui detail protokol covid-19. “Baru 20-an hotel berbintang dan non-bintang yang sudah siap,” ungkap Deddy kepada CNNIndonesia.com, Minggu (17/5).
Menurut Deddy, nantinya para pengelola hotel dan restoran akan menawarkan paket stay healthy, selama 2-14 hari atau pun juga 1 bulan untuk para tamu. Hanya saja, ada persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum menginap. “Harus ada surat keterangan dokter dari tempat asal dan surat dokter dari rumah sakit, puskesmas atau klinik yang ada di Yogyakarta,” tegasnya.

Deddy melanjutkan PHRI akan mulai membuka pelayanan terbatas ini sebagai branding. Di samping alasan, kekuatan para pelaku industri perhotelan setempat hanya mampu bertahan sampai bulan Juni.

Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyebut telah mendengar aspirasi dari PHRI untuk kembali membuka hotel-hotel yang selama pandemi tak beroperasi.

“Kami sesuaikan dengan tahapan untuk langkah-langkah kebangkitan Yogyakarta. Kami juga berkoordinasi untuk penguatan protokol covid-19, sehingga pihak hotel dan tamu bisa merasa nyaman dan aman,” paparnya.

Lebih lanjut Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta ini menuturkan Kota Yogyakarta sedang bersiap untuk menghadapi kondisi normal baru (new normal) pasca pandemi, seiring penurunan jumlah kasus covid-19 di wilayahnya.

“Kita harus menjadikan momentum kebangkitan ini untuk membangun Yogyakarta dengan protokol baru,” ucapnya.

New normal di Yogyakarta yang harus dikuatkan itu menyangkut sejumlah protokol baru di setiap sektor dan bidang, dengan kesehatan sebagai panglima gerakannya.

“Artinya, ketika masa pandemi covid-19 sudah mulai reda, kita belum bisa melakukan kegiatan-kegiatan secara normal seperti sebelum pandemi. Masih memerlukan waktu untuk menjalani masa transisi, terutama dalam upaya untuk mencegah penularan baru atau muncul kasus baru di Kota Yogyakarta,” jelasnya.

Masyarakat, sebut Heroe, harus menerapkan PHBS, dan tetap menghindari kerumunan. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, warga bisa memanfaatkan layanan berbelanja di pasar tradisional secara online berbasis aplikasi yang telah diluncurkan Pemerintah Kota.

“Dalam upaya kebangkitan ekonomi, kota Yogyakarta berjalan dalam tiga tahapan, yakni massa promosi dan event, masa dari Yogya untuk Yogya, dan masa dari Yogya untuk semuanya,” sebutnya.

Untuk itu, Pemkot Yogyakarta menggandeng stakeholder terkait, seperti PHRI, Asita dan pelaku wisata lainnya, Kadin, serta komunitas dan penggerak masyarakat lainnya guna merealisasikan langkah-langkah pemulihan Yogyakarta.

Pertama, memberikan jaminan bahwa Yogyakarta sudah aman, bersih, dan terkendali, sehingga nyaman dikunjungi dan aktivitas pada situasi normal baru.

Kedua, mempersiapkan protokol baru di semua sektor kehidupan agar jaminan keamanan bisa terwujud dengan dukungan dari masyarakat.

Ketiga, semua pihak harus membangun keyakinan publik tentang Yogyakarta. Salah satunya dengan relaunching brand yang selama ini melekat tentang Yogyakarta.

Keempat, kota harus bisa merebut kesempatan dan peluang, terutama di bidang pariwisata. Kelima, mempersiapkan kemudahan dalam mengakses informasi tentang semua kebutuhan masyarakat di Yogyakarta, sehingga dapat memberikan fasilitas dan layanan yang baik bagi siapa saja.

Heroe menambahkan kondisi itu otomatis juga berdampak pada perubahan proses layanan Pemkot kepada masyarakat. Perbaikan data tunggal, perbaikan SOP dan protokol, perbaikan tatacara kerja dan penilaian kinerjanya, Termasuk penerapan Jogja Smart Service (JSS). “JSS sebagai Balai Kota di dunia maya,” ucapnya.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY