HUT Ke-699 Kabupaten Gowa, Pemkab Resmikan 1 Hafiz 1 Desa

0

Pelita.online – Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan memperingati hari jadi ke-699 tahun pada Minggu (17/11) besok. Dalam peringatan tersebut, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan meresmikan program 1 desa 1 penghafal Alquran (hafiz).

Peresmian program 1 Hafiz 1 Desa dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan nota kerja sama Pemkab Gowa dengan Quantum Akhyar Institute di sela acara tablig akbar dalam rangka hari jadi Gowa ke-699 di Masjid Agung Syekh Yusuf, Gowa, Sulsel, Sabtu (16/11/2019). Nota kesepahaman ditandatangani Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dengan Direktur Quantum Akhyar Institute Ustaz Adi Hidayat.

Adnan mengatakan program 1 Hafiz 1 Desa ini untuk membentuk para penghafal Alquran di masa depan. Dia berharap para hafiz nantinya menerapkan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan masyarakat.

“Seluruh program keagamaan ini tiada lain untuk meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT,” katanya.

Program ini akan mulai berjalan pada 2020. Total ada sekitar 843 orang yang ikut program tersebut. Mereka mewakili seluruh desa/kelurahan yang ada di kecamatan se-Kabupaten Gowa.

“Kami targetkan pada 2020 Pemkab Gowa dapat menghadirkan penghafal Alquran di setiap desa dan kelurahan di seluruh wilayah di Kabupaten Gowa. Karena itu, kesempatan ini sebagai proses awal untuk kami menuju perencanaan yang diharapkan,” ujarnya.

Program pembentukan penghafal Alquran ini akan dikerjasamakan selama 5 tahun dengan harapan seluruh peserta yang diajar dapat terbentuk sebagai generasi penghafal Alquran yang dapat mengimplementasikan ilmu-ilmunya untuk masyarakat dan pemerintah.

Sementara itu, pada 2020, Pemkab Gowa menyiapkan tiga program untuk melahirkan hafiz di setiap desa.

“Pertama, ke depan, melalui anggaran Dana Desa/kelurahan, pihak desa/kelurahan harus bisa menganggarkan untuk pembentukan 1 penghafal Alquran. Kedua, Pemkab Gowa pada anggaran 2020 telah menyiapkan anggaran untuk membentuk imam desa, imam dusun, dan kelurahan sebagai imam penghafal Alquran,” paparnya.

Program tersebut juga akan menjadi program jangka panjang untuk seluruh guru agama di wilayah Kabupaten Gowa baik lingkup SD dan SMP. Nantinya para guru akan dibentuk menjadi guru agama penghafal Alquran.

“Para sekolah juga kita harapkan bisa menciptakan kelas ekstrakurikuler untuk mencetak para penghafal Alquran. Kami sangat memohon dukungan untuk mendukung program-program yang akan kami lakukan,” imbuh Adnan.

Peserta dari program tersebut akan dibagi menjadi 30 orang per angkatan selama 5 tahun. Angkatan pertama akan dimulai pada Januari 2020 dengan masa pendidikan 60 hari. Sedangkan angkatan berikutnya akan masuk dengan selisih waktu 2 bulan setelah angkatan pertama, yaitu Maret 2020 dan seterusnya.

Tak hanya itu, di tahun mendatang Pemkab Gowa juga akan membentuk rumah hafiz di Kecamatan Bajeng.

Dalam kesempatan yang sama, Ustaz Adi Hidayat mendukung program Pemkab Gowa dalam pembentukan imam masjid, terutama yang menghafal Alquran.

“Jika imam melekat pada diri kita dengan melekatkan Allah SWT pada diri kita, siapa pun kita, bagaimanapun kita, mulai status pekerjaan, sosial, dan ekonomi, Allah akan memberikan kelapangan dada dan menjadikan nikmat senikmat-nikmatnya,” kata Ustaz Adi Hidayat.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY