Istana Minta Publik Rasional Tanggapi Perpres Ekstremisme

0

Pelita.online – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko meminta semua pihak berpikir rasional dalam merespons Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. (RAN PE)

Moeldoko minta publik tak asal menyampaikan tuduhan miring ke pemerintah.

“Mungkin ada berbagai pihak yang curiga macam-macam. Begini loh, kita mesti rasional lah,” kata Moeldoko dalam rekaman suara yang diterima, Rabu (20/1).

Moeldoko mengungkap Perpres ekstremisme dibuat untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, kamtibmas tidak bisa hanya dilakukan oleh Polri.

Mantan Panglima TNI itu menyebut jumlah aparat kepolisian di Indonesia sedikit. Sehingga tidak akan mampu menangani seluruh ancaman ekstremisme.

“Jumlah polisi kita itu sekitar 470 ribu, jumlah penduduk kita sekitar anggaplah 270 juta. Jadi kalau dihitung satu polisi itu harus mengelola 500, kurang lebih, masyarakat. Padahal di Jepang itu hanya 1 banding 50,” ucapnya.

Alasan lainnya, Moeldoko menyebut pemerintah waspada. Pemerintah tidak ingin teledor membiarkan ekstremisme hanya karena dikritik mirip Orde Baru.

Dia menegaskan Perpres ini telah didukung oleh puluhan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Sehingga ia menilai Perpres ini telah melibatkan masyarakat.

“Kurang lebih ada 50 CSO yang meng-endorse mulai dari 2017 agar perpres ini bisa dilahirkan. Berikutnya ada 18 kementerian/lembaga, perguruan tinggi, dan pihak yang terlibat di dalam meng-endorse perpres ini,” ujarnya.

“Ya di antaranya, Wahid Foundation,” imbuhnya.

Presiden Jokowi menerbitkan Perpres RAN PE untuk merespons tumbuh kembang ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah terorisme.

Perpres tersebut mencantumkan lima sasaran dari RAN PE, termasuk di antaranya melibatkan masyarakat sipil turut serta dalam penanggulangan ekstremisme.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY