Jangan Lupa, Transjakarta, MRT dan KRL hanya Sampai Pukul 20.00 WIB Mulai Hari Ini

0

Pelita.online – Pemprov DKI Jakarta memberlakukan pembatasan jam operasional moda transportasi umum untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Terhitung mulai Senin (23/3/2020) hari ini hingga 14 hari ke depan, layanan Transjakarta, MRT, dan LRT hanya sampai pukul 20.00 WIB.

Kebijakan sama juga diberlakukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) yang hanya akan mengoperasionalkan KRL Commuter Line sampai dengan jam 8 malam. Pembatasan operasional transportasi umum ini demi melindungi warga, sekaligus menekan penyebaran Covid-19.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjoyo mengatakan, langkah pembatasan merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Nomor 337 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Covid-19 di Jakarta.

“Transjakarta memastikan terselenggaranya social distancing dalam bus dengan frekuensi bus yang memadai pada setiap koridor dan halte transit,” kata Nadia melalui keterangan tertulis, Minggu (22/3/2020).

Dia menjelaskan, selain memperpendek waktu operasi, Transjakarta juga menghentikan sejumlah rute-rute nonkoridor termasuk layanan feeder nonkoridor, bus wisata, angkutan perbatasan, angkutan rusun, royaltrans, mikrotrans hingga angkutan malam hari (Amari). Penutupan halte juga dilakukan pada pukul 20.00 WIB.

“Bagi pelanggan yang masih di dalam setelah halte ditutup dan berada dalam posisi menunggu kedatangan bus dikarenakan adanya pembatasan jumlah penumpang dalam satu bus, kami pastikan akan dilayani dengan baik,” ucapnya.

Selain itu Nadia juga mengajak seluruh pelanggan dan warga DKI untuk bersama-sama memutus mata rantai penularan secara disiplin. Mematuhi peraturan jarak aman yang telah ditentukan dan benar-benar membatasi aktifitas keluar rumah yang berpotensi terpapar Covid-19.

Transjakarta, kata dia, secara konsisten tetap melaksanakan prosedur sterilisasi bus dan halte secara berkala setiap hari dengan memberikan keterangan tempat pijakan jarak aman di dalam dan luar bus serta menyediakan hand sanitizer.

Transjakarta juga meniadakan transaksi uang tunai serta memastikan petugas dalam kondisi kesehatan yang baik. Tidak phanya itu, Pelanggan Transjakarta juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menggunakan layanan.

VP Corporate Communication PT KCI Anne Purba berharap para pengguna KRL dapat menyesuaikan jadwal perjalanan terutama pada keberangkatan pagi dan sore hari. Kendati demikian, dia juga meminta pengguna untuk terus memantau KRL Access, aplikasi KCI untuk memantau informasi jadwal KRL.

“Kendati diberlakukan selama dua pekan, aturan ini tetap menyesuaikan dengan perkembangan terkini di Jabodetabek dan sekitarnya,” kata Anne.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY