Jejak Karier Kapolda Metro Irjen Fadil Imran, si Pemburu Preman

0

Pelita.online – Irjen Pol Muhammad Fadil Imran resmi menjabat Kapolda Metro Jaya, menggantikan Irjen Pol Nana Sudjana yang dicopot karena disebut tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan. Nana kemudian dimutasikan dalam jabatan baru sebagai Koorsahli Kapolri.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/3222/XI/KEP/2020 tanggal 16 November 2020, yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

Fadil Imran merupakan alumni Akademi Polisi (Akpol) 1991 yang berpengalaman di bidang reserse. Dia mengawali karirnya di Korps Bhayangkara sebagai Kasat III Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kemudian melompat menjadi Kapolres KP3 Tanjung Priok, pada tahun 2008.

Pada tahun 2009, Fadil menjabat sebagai Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya. Selanjutnya, dia masuk ke Gedung Bareskrim Mabes Polri dengan jabatan Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri.

Nama pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan, 14 Agustus 1968, itu mulai santer diberitakan ketika menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat pada tahun 2013. Pada saat itu, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat, sedang melakukan proses hukum terhadap Hercules dan 49 anak buahnya terkait dugaan melakukan aksi pemerasan, penghasutan, melawan petugas, perusakan, dan kepemilikan senjata api. Perkara naik sidang dan Hercules divonis 4 bulan penjara.

Namun, Hercules kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Barat ketika hendak bebas, di depan Rutan Polda Metro Jaya, Sabtu (3/8/2013) pagi. Selanjutnya, ia ditahan di Ruang Tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Ketika itu, Fadil Imran menyampaikan, Hercules diduga melakukan kasus pemerasan sejak 2006 hingga 2013 di wilayah Jakarta Barat. Pihaknya telah menerima empat laporan terkait kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang yang dilakukan Hercules dkk.

“Ada empat laporan yang kami terima. Diharapkan mendapatkan hukuman setimpal, agar ada efek jera,” tegasnya.

Fadil juga membentuk tim pemburu preman guna memberantas aksi premanisme di kawasan Jakarta Barat. Tim yang diawaki 20 hingga 30 personel itu, dilengkapi dengan senjata api revolver hingga laras panjang jenis SS1 dan Rugermini. Sasaran pengamanannya tentu pelaku tindak kejahatan, termasuk aksi premanisme yang kerap melakukan pemerasan hingga meresahkan masyarakat.

Selain itu, Fadil menelurkan sistem pencegahan tindak kejahatan berbasis masyarakat, bertajuk Sistem Pecegahan Kejahatan alias Si Gathan. Sistem itu merupakan bentuk optimalisasi peran Babinkamtibmas guna mewujudkan kemitraan polisi dengan masyarakat dalam mengantisipasi kejahatan di lingkungan sekitar.

Dua tahun menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat, Fadil dirotasi ke Mabes Polri sebagai Analis Kebijakan Madya (Anjak Madya) Bidang Pidum Bareskrim Polri.

Setahun kemudian, pada 2016, Fadil kembali ke Polda Metro Jaya menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Namun, tak lama dia kembali ke Mabes Polri menjabat Wakil Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Di tengah aktivitas sebagai perwira Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi yang sangat menyita waktunya, Fadil berhasil meraih gelar Doktor Kriminologi dari Universitas Indonesia (UI).

Tahun 2017, Fadil dipercaya menjadi Dirtipid Siber Bareskrim Polri. Ketika menjabat, dia berhasil membongkar organisasi siber Muslim Cyber Army (MCA), pada Februari 2018.

Setahun kemudian, Fadil dimutasi dan menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri Jendral Idham Aziz hingga 2020. Selanjutnya, pada tahun yang sama berdasarkan Telegram Kapolri bernomor ST/1377/KEP/2020, Fadil dipercaya menjabat Kapolda Jawa Timur.

Kapolri Jenderal Idham Azis, melantik Fadil Imran menjadi Kapolda Metro Jaya, di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020). Selain Fadil, Idham juga meneguhkan tujuh Kapolda, Koorsahli Kapolri, Kadiv Propam, dan Aslog Kapolri. Kegiatan itu digelar secara tertutup.

Sejumlah kasus atau perkara telah menanti Fadil di Polda Metro Jaya. Diantaranya, penyelidikan dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah Syarifah Najwa Syihab, putri dari Muhammad Rizieq Syihab, di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kemudian, kasus beredarnya video syur yang disebut-sebut mirip penyanyi Gisella Anastasia.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY