Jenazah Covid-19 Dibawa Kabur Keluar Rumah Sakit, Begini Kondisinya

0

Pelita.online – Kasus pengambilan paksa jenazah berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Awal Bros Kota Makassar, terjadi Rabu malam (14/10/2020).

Keluarga jenasah tidak terima pemakaman dilakukan sesuai standar Covid-19. Puluhan keluarga pun mengeluarkan jenasah dari rumah sakit dengan cara ditandu.

Setelah keluarga berhasil membawa jenazah diduga Covid-19 sampai jembatan jembatan layang Urip Sumoharjo, pihak rumah sakit dan polisi melakukan negosiasi. Agar jenasah dikembalikan.

“Polisi sama orang rumah sakit ambil kembali semalam. Dia janji mau kasih keluar jam 7 pagi,” kata Romi selaku kemanakan jenazah Covid-19 kepada SuaraSulsel.id, Kamis (15/10/2020).

Romi menjelaskan pihak keluarga mengizinkan jenazah itu dikembalikan ke rumah sakit, lantaran pihak rumah sakit berjanji akan mengizinkan jenazah itu dibawa pulang untuk dimakamkan secara umum setelah hasil uji swab keluar.

“Pihak rumah sakit sudah izinkan, tapi polisi masih tahan. Alasannya, karena menunggu petugas Covid-19,” kata dia.

“Janjinya jam 7 pagi, terus itu dia janji lagi jam 10, tapi sampai sampai sekarang belum dikeluarkan ini. Masih dia tahan,” kata Romi.

Romi mengungkapkan jenazah Daeng Beta yang disebut-sebut terjangkit virus corona tersebut meninggal dunia di Rumah Sakit Awal Bros, Makassar, Rabu 14 Oktober 2020, pukul 19.00 Wita.

Hanya saja keluarga mengklaim, pasien yang meninggal itu bukan karena terjangkit Covid-19, akan tetapi karena menderita penyakit jantung.

“Ini kan bukan Corona, tapi meninggal karena penyakit jantung. Seandainya Covid-19 tidak mungkin kita bisa jenguk,” katanya.

Hingga, berita ini diturunkan keluarga jenazah masih menunggu di Rumah Sakit Awal Bros Makassar agar dapat membawa pulang jenazah keluarganya itu.

 

Sumber : Suara.com

LEAVE A REPLY