Pelita.online – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025 hasil penjaringan panitia seleksi (pansel) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Karena masa jabatan anggota KY periode 2015-2020 akan berakhir pada 20 Desember.
Demikian disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam keterangan pers secara virtual, Rabu (7/10/2020).
“Menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden dengan surat nomor R.41.Pres.10 2020 tertanggal 5 Oktober 2020 telah menyampaikan tujuh nama calon anggota KY untuk masa jabatan 2020-2025 kepada DPR,” kata Pratikno.
Dijelaskan Pratikno, surat presiden (Surpres) terkait tujuh nama calon anggota KY, sudah diterima oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar pada Selasa (6/10/2020).
Adapun tujuh nama-nama tersebut mewakili mantan unsur hakim, unsur praktisi hukum, akademisi hukum, dan unsur anggota masyarakat. Pratikno berharap, Surpres tersebut segera ditindaklanjuti pimpinan DPR.
“Surat ini sekali lagi sudah diterima oleh DPR kami sangat berharap kepada ibu Ketua, bapak bapak pimpinan DPR, dan juga seluruh anggota untuk kiranya mohon menindaklanjuti segera surat Presiden dimaksud,” ujar Pratikno.
Pratikno memastikan pansel calon anggota KY yang diketuai Maruarar Siahaan sudah bekerja sangat maksimal dan penuh kehati-hatian dan melalui proses yang panjang sebelum diserahkan ke Presiden Jokowi.
“Pansel tersebut telah bekerja sangat intensif dengan penuh kehati-hatian dan setelah melalui proses yang panjang pada tanggal 28 September 2020,” ungkap Pratikno.
Berikut ini tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial periode 2020-2025 :
1. Joko Sasmito, mewakili unsur mantan hakim.
2. M. Taufiq HZ, mewakili unsur mantan hakim.
3. Sukma Violetta, mewakili unsur praktisi hukum.
4. Bin Ziyad Khadafi, mewakili unsur praktisi hukum
5. Amzulian Rifai, mewakili unsur akademisi hukum.
6. Mukti Fajar Nur Dewata, mewakili unsur akademisi hukum,
7. Siti Nurjanah, mewakili unsur anggota masyarakat.
Sumber:BeritaSatu.com