Jokowi Minta LKPP Lakukan Perubahan Fundamental Pengadaan Barang/Jasa

0
Presiden Joko Widodo tiba untuk menghadiri KTT ASEAN ke-36 secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/6/2020). Dalam KTT dengan tuan rumah Vietnam tersebut, Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya untuk memperkuat kerja sama antar negara anggota ASEAN dalam pemulihan ekonomi dampak pandemi COVID-19 serta mengusulkan perlunya pengaturan ASEAN Travel Corridor. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/wsj.

Pelita.online – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa pemerintahan (LKPP) melakukan perubahan fundamental dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Menurut Jokowi, saat ini yang dibutuhkan bukan hanya sebatas pembangunan sistem pengadaan barang dan jasa yang cepat, transparan, dan akuntabel, tapi sistem yang mampu memberikan nilai manfaat kepada masyarakat.

“LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) harus berani melakukan banyak terobosan, terutama dengan memanfaatkan teknologi super modern. Bangun sistem pengadaan yang real time, lakukan transformasi ke arah 100% e-procurement, manfaatkan teknologi untuk meningkatkan kapasitas pengolahan data pengadaan agar lebih cepat,” kata Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2020 melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020).

Dengan terobosan dan penerapan teknologi tersebut, jelas Jokowi, pihak-pihak terkait dapat memantau jalannya proses dan nilai realisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah secara langsung. Nantinya data-data tersebut dapat dijadikan sebagai peringatan awal bagi pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan langkah-langkah percepatan.

“Apalagi di kondisi pandemi seperti ini, sangat penting sekali pengadaan dipercepat. Alarm peringatan perlu diberikan karena banyak kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang masih bekerja dengan cara-cara lama. Akibatnya realisasi belanja yang sudah dianggarkan baik di APBN maupun APBD menjadi terlambat,” jelas Jokowi.

Dijelaskannya, kecepatan realisasi belanja pemerintah yang saat ini mendorong permintaan dan meningkatkan konsumsi masyarakat. Untuk selanjutnya dapat menggerakkan produksi dan tentu saja perekonomian yang terus bertumbuh positif.

Tak hanya itu, Kepala Negara menegaskan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah harus mampu meningkatkan nilai guna sehingga anggaran yang telah dibelanjakan dapat menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat. “Karena itu prioritaskan untuk membeli produk-produk dalam negeri, khususnya UMKM pada belanja kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ujar Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Kewajiban bagi produsen untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri melalui kebijakan tersebut nantinya dapat menimbulkan efek berganda yang amat besar bagi bergeraknya perekonomian nasional dan daerah.

Dengan melibatkan dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat, utamanya sektor UMKM, bagi keberlangsungan industri dalam negeri juga dapat memberikan lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY