Jokowi Putuskan Pekerja Asing Bisa Divaksinasi Asal Punya Kitas Atau Kitap

0

Pelita.online – Untuk mempercepat vaksinasi Covid-19, Pemerintah terus mendorong vaksinasi mandiri atau gotong royong. Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan pekerja asing di Indonesia bisa mendapatkan vaksinasi bila memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap).

Demikian disampaikan Ketua Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai menghadiri rapat terbatas Bersama Presiden Jokowi di Kantor Presiden, komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/5/2021).

“Tadi arahan bapak presiden bahwa untuk pekerja yang memiliki Kitas ataupun Kitap, itu juga bisa menggunakan mekanisme dari vaksinasi gotong royong,” kata Airlangga Hartarto.

Dijelaskannya, dalam pelaksanaan vaksinasi gotong royong, pemerintah memprioritaskan vaksinasi berbasis zonasi dan kepada perusahaan-perusahaan yang telah mendaftarkan di Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

“Dan tentunya berbasis pada jenis industrinya yang diutamakan padat karya,” ujar Airlangga Hartarto.

Airlangga juga mengungkapkan Kementerian Kesehatan akan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang harga vaksinasi gotong royong dalam waktu dekat ini.

“Terkait dengan jenis vaksinnya, ada vaksin Sinopharm yang sudah komit masuk sejumlah 7 juta dosis. Yang sudah signing ditargetkan sampai bulan Juli, opsinya 7,5 juta dosis. Lalu ada 5 juta dosis vaksin CanSino yang sedang dalam proses,” terang Airlangga Hartarto.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY