JPO Akan Dipasang Alat yang Menonaktifkan Skuter Listrik Secara Otomatis

0

Pelita.online – Penggunaan skuter listrik GrabWheels belakangan kerap disalahgunakan oleh penggunanya.

Sebagian menggunakan skuter tersebut tidak pada tempatnya termasuk untuk melintas di trotoar, bahkan di jembatan penyebrangan orang (JPO) di Jakarta.

Untuk itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan telah membahas hal ini bersama pihak Grab selaku penyedia untuk bisa mencegah skuter listrik di atas trotoar.

Menurut Syafrin, pihak Grab menyebutkan bahwa akan memasang alat yang berfungsi menonaktifkan skuter di JPO.

“Kemarin siang kami sudah membahas hal ini dengan Grab, mereka akan pasang alat di JPO yang berfungsi menonaktifkan e-scooter saat di JPO,” kata Syafrin saat dihubungi, Rabu (13/11/2019).

Ia juga berjanji bahwa akan ada petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP yang berjaga agar pengguna GrabWheels tak naik ke atas JPO.

“Di JPO itu ada petugas dishub dan petugas satpol PP. Pokoknya enggak diperbolehkan (naik ke JPO),” tuturnya.

Adapun saat ini, Pemprov DKI Jakarta akan merampungkan regulasi jalur skuter listrik di Jakarta dalam waktu dekat.

Syafrin mengatakan, pihaknya menargetkan regulasi itu akan rampung pada Desember 2019.

“Kita harapkan bulan depan (Desember) sudah selesai. Kami sedang bahas dan kaji (regulasi) dulu,” ucap Syafrin.

Kemungkinan skuter listrik seperti GrabWheels ini akan menggunakan jalur sepeda yang nantinya disediakan oleh Dishub.

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY