Kadin Berharap 7 Sektor Strategis Sumbang Kontribusi US$ 7 Triliun

0

pelita.online-Untuk dapat menduduki peringkat tujuh dunia pada tahun 2030, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berharap tujuh sektor strategis nasional bisa menyumbang masing-masing US$ 1 triliun ke perekonomian.

Adapun ketujuh sektor strategis tersebut yakni, agribisnis pangan dan industri pengolahan, pariwisata dan ekonomi kreatif, mineral dan turunannya, minyak dan gas bumi serta energi baru terbarukan, jasa keuangan dan asuransi serta industri keuangan, jasa kesehatan dan farmasi, lalu teknologi informasi komunikasi dan digital.

“Marilah kita wujudkan Indonesia dream value creation for the next US$ 1 triliun untuk ketujuh sektor tersebut sampai US$ 7 triliun,” ungkap Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Agribisnis, Pangan, dan Kehutanan sekaligus Chairman and CEO Sinar Mas Agribusiness & Food, Franky O Widjaja dalam Webinar Series MWA UI “Covid 19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi 2021: Harapan, Tantangan, dan Strategi Kebijakan, Rabu (27/1/2021).

Franky menuturkan, di sektor agribisnis, pangan, dan industri pengolahan telah berhasil membina 1 juta petani di tahun 2020 dengan memanfaatkan pandemi sehingga produktivitas bisa terus digenjot dan berkontribusi US$ 1 triliun. Adapun, sektor ini mempekerjakan 5 juta pekerja dari 128 juta total pekerja di seluruh Indonesia. “Diharapkan sektor lainnya bisa mengikuti,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi tugas kepada Kadin untuk mendampingi 1 juta petani pada 2015. Saat itu, jumlah petani yang berada di bawah pendampingan Kadin Indonesia baru mencakup sekitar 200.000 orang.

Franky mengatakan, Kadin Indonesia bersama dengan Partnership for Indonesia’s Sustainable Agriculture (PISAgro) telah berhasil mewujudkan target tersebut pada awal 2020. Para petani yang mendapatkan pendampingan tersebar di seluruh Indonesia dan telah mampu meningkatkan produktivitas dan pendapatan mereka. Selanjutnya, Kadin bersama PISAgro, menargetkan untuk meningkatkan pendampingan kepada dua juta petani pada 2023.

Sementara itu, untuk pengentasan kemiskinan, Kadin Indonesia mengusulkan agar perusahaan menyisihkan 2 persen dari keuntungan untuk melakukan program pengentasan kemiskinan dalam radius 3 kilometer (km) dari lokasi operasional perusahaan.

“Pemerintah juga perlu memberi insentif berupa triple tax deductible kepada perusahaan yang melaksanakan program pengentasan tersebut. Lalu, untuk tata kelola perusahaan semua pengeluaran harus diaudit oleh kantor akuntan publik yang disetujui pemerintah. Bilamana hal ini direstui, diharapkan dapat dijadikan peraturan pemerintah,” ucap Franky.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY