Kapolri Perintahkan 34 Polda dan 504 Polres Buru Harun Masiku

0

Pelita.online – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memastikan seluruh anggotanya di seluruh Indonesia telah mengantongi nama Harun Masiku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, Idham telah memerintahkan seluruh anggota di 34 Polda dan 504 Polres di Indonesia untuk memburu Harun Masiku.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menjadi buronan KPK karena diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap diberikan agar Harun dapat masuk dalam mekanisme pergantiaan antarwaktu (PAW) caleg PDI Perjuangan.

“Saya sudah perintahkan Bapak Kabareskrim (Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo) untuk mengirim ke seluruh Polda ada 34 Polda 504 Polres sudah sampai,” kata Idham di Kantor Jasa Marga, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Dengan diserahkannya DPO ke seluruh Polda dan Polres di Indonesia, Idham memastikan, seluruh anggota polisi telah mengantongi ciri-ciri Harun Masiku. Jika nantinya Harun Masiku telah ditemukan, Polri akan segera menyerahkan kepada KPK untuk ditindaklanjuti.

“Kami akan serahkan kepada KPK karena kami sifatnya memberikan bantuan kepada KPK berdasarkan surat yang diberikan kepada Polri,” ujar Idham.

KPK hingga detik ini masih mencari keberadaan Harun Masiku. Sejak Senin, 27 Januari 2020, KPK telah memasang foto, biodata dan lengkap dengan perkara yang menjeratnya di laman resmi KPK dengan deskripsi “KPK Masukkan Nama HAR dalam DPO.”

“Daftar pencarian orang (DPO) itu di website KPK kita sudah rilis. Nanti rilis di berbagai tempat juga kami akan segera sampaikan sehingga nanti mudah-mudahan masyarakat yang tahu keberadaan Harun dapat memberikan informasi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY