Kebakaran Pabrik Mebel di Cakung, Proses Pemadaman 18 Jam dengan 30 Unit Armada Pompa

0

Pelita.online – Kebakaran pabrik mebel di Cakung, Jakarta Timur terjadi Minggu (9/8/2020) siang. Proses pemadaman baru berkahir Senin (10/8/2020) pagi atau selama 18 jam.

Kasi Operasional Damkar Jakarta Timur Gatot Sulaeman mengatakan, pendinginan lokasi kebakaran mengerahkan 24 unit mobil pompa berikut pendukung.

“Proses pemadaman kebakaran yang terjadi kemarin siang sekitar pukul 12.06 WIB membutuhkan waktu hingga 18 jam,” ujar Gatot di Jakarta, Senin (10/8/2020).

Dia menuturkan, proses pemadaman cukup lama karena petugas harus mengurai tumpukan kayu untuk memastikan api yang berada di bawahnya benar-benar padam. Api berasal dari tumpukan kayu untuk bahan pembuatan meja dan sempat terdengar beberapa kali suara ledakan.

Pemadaman api melibatkan total 30 unit armada pompa gabungan. Jakarta Timur mengerahkan 24 unit armada, Damkar Kota Bekasi 4 armada dan Suku Dinas Damkar Jakarta Utara 2 unit.

Total keseluruhan personel damkar yang dilibatkan sebanyak 150 orang untuk memadamkan api yang membakar pabrik milik PT Wintrad Jaya seluas 1 hektare.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY