Kejagung Periksa Andi Irfan di KPK terkait Kasus Jaksa Pinangki

0

Pelita.online – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tersangka Andi Irfan Jaya. Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Irfan diperiksa terkait kasus dugaan pemberian gratifikasi yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam permintaan pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dari Djoko Tjandra.

“Tersangka AIJ dibawa ke KPK dalam rangka pemeriksaan oleh penyidik tim Kejagung,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Dia menuturkan tidak bisa menjelaskan seputar pemeriksaan tersebut. Menurutnya, materi pemeriksaan kewenangan tim penyidik Kejagung.

“Sebagai bentuk sinergi antaraparat penegak hukum, KPK fasilitasi tempat penahanan dan pemeriksaan tersangka,” tuturnya.

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY