Kejagung Periksa Dirut BPJS Ketenagakerjaan

0
Seorang penari tampil apda acara penyerahan 7.2000 kartu BPJS Ketenagakerjaan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (18/10). BPJS Ketenagakerjaan cabang Makassar bekerjasama dengan Bank Sulselbar menyerahkan kartu kepesertaan kepada 7.200 pekerja sektor informal Bukan Penerima Upah (BPU) selama tiga bulan pertama di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/aww/16.

Pelita.online – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sembilan orang sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengelolaan keuangan dan dana investasi Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Saksi yang diperiksa hari ini yang terkait dengan dugaan Tipikor pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan ada sembilan orang,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Sembilan saksi yang diperiksa yaitu Direktur Utama BPJS TK berinisial AS, Presiden Direktur PT FWD Asset Management berinisial HRD, Direktur Bahana TCW Investment Management berinisial RP, Direktur Pengembangan Investasi BPJS TK berinisial AN, Asdep Settlement Custody pada Deputi Direktur Bidang Keuangan berinisial BS.

Kemudian Direktur COO PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk berinisial FEH, Direktur Pengelola Investasi Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK berinisial S, Direktur PT Danareksa Investment Management berinisial US, dan Kepala Urusan Pasar Saham pada BPJS TK tahun 2016 berinisial IR.

Dijelaskan Leonard, pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY