Kemdikbud Siapkan Sertifikasi untuk 12.000 Mahasiswa Vokasi

0

Pelita.online – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyiapkan sertifikasi untuk 12.000 mahasiswa vokasi. Pemberian sertifikasi diharapkan bisa menambah nilai jual mahasiswa vokasi untuk mendapatkan pekerjaan terbaik di dunia industri.

“Sertifikasi kompetensi ini merancang lulusan tidak hanya menerima ijazah tapi diamini oleh industri. Jadi lebih menjual dan siap menjadi pemimpin di bidang keahlian mereka,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto, dalam acara bincang pendidikan vokasi secara virtual, Rabu (14/4/2021).

Wikan mengatakan program sertifikasi diharapkan bisa semakin memperkuat kapasitas lulusan pendidikan tinggi vokasi. Dalam skala lebih besar, program ii bisa mewujudkan pemimpin yang kreatif.

Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi Ditjen Pendidikan Vokasi Kemdikbud, Beny Bandanadjaja, mengatakan sertifikasi kompetensi tersebut meliputi 5 bidang yaitu permesinan, konstruksi, ekonomi kreatif, hospitality dan care service. Mekanisme pengajuan dilakukan oleh lembaga sertifikasi profesi tipe 1 atau Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Penilaian dilakukan lewat portofolio dan praktik, kemudian disahkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Menurut Beny, sertifikasi tersebut tidak hanya diakui oleh pendidikan tinggi, tapi juga oleh industri.

“Pengakuan industri sudah ditandatangani oleh Pak Dirjen (Wikan) bahwa pengembangan skema dilakukan bersama dengan industri sehingga otomatis ada pengakuan dari industri,” katanya.

Beny mengatakan penyusunan sertifikasi itu melibatkan 54 pendidikan tinggi vokasi, 83 program studi, 117 industri, 77 asosiasi profesi, dan BSNP. Beny mengakui jumlah sertifikasi masih terbatas dibandingkan keseluruhan mahasiswa pendidikan vokasi.

Namun, ke depan, dia berharap perguruan tinggi bisa mengupayakan minimal satu sertifikat kompetensi sebagai bekal bagi lulusan pendidikan tinggi vokasi.

“Mahasiswa berhak mendapatkan minimal 1 sertifikasi kompetensi yang dikeluarkan perguruan tinggi sebagai modal dia mencari pekerjaan,” ujar Beny.

Program sertifikasi kompetensi dan profesi menjadi salah satu dari lima program utama untuk mahasiswa vokasi. Empat lainnya adalah program magang, program kewirausahaan, program kreativitas mahasiswa, dan program pemberdayaan masyarakat desa.

Semua program itu didasarkan oleh kebijakan Merdeka Belajar yang mendorong terwujudnya link and super match antara dunia pendidikan dan industri.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY