Kemenristek Himpun Dana Rp 200 Miliar untuk Riset Covid-19

0

Pelita.online – Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek) telah melakukan penghimpunan anggaran hampir Rp 200 miliar untuk memenuhi kebutuhan pendanaan riset dan inovasi di Indonesia. Anggaran itu utamanya terkait dengan penanganan virus corona jenis baru (Covid-19).

“Kalau untuk sampai prototipe kami masih menyakini anggaran yang sedang kami kumpulkan ini sudah memadai,” kata Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang PS Brodjonegoro dalam gelar wicara disiarkan di Youtube, Jakarta, Kamis (27/5).

Dana kombinasi itu berasal dari Dana Abadi Penelitian yang dikelola LPDP, dan biaya penelitian yang melekat ke perguruan tinggi. Selain itu, realokasi anggaran yang dilakukan lembaga penelitian di bawah koordinasi Kemristek, seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Dana hampir Rp200 miliar itu tentu bukan hanya untuk pengembangan vaksin Covid-19. Anggaran juga untuk mendanai riset dan inovasi lain untuk penanganan COVID-19, seperti obat, alat kesehatan, serta perangkat tes untuk penyaringan dan diagnosis Covid-19.

Bambang mengatakan dana tersebut cukup menopang riset dan inovasi untuk penanganan Covid-19 yang dilakukan Kemenristek. Sebab, kegiatan itu hanya sampai prototipe, bukan produksi skala massal.

Untuk penanganan pandemik Covid-19 di Tanah Air, pemerintah Indonesia telah melakukan pengurangan anggaran terhadap sejumlah kementerian dan lembaga. Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional mengalami pemangkasan anggaran Rp39,694 triliun dari Rp42,166 triliun menjadi Rp2,472 triliun.

Meskipun mendapatkan pengurangan anggaran, Bambang optimistis anggaran cukup untuk riset dan pengembangan prototipe vaksin Covid-19, didukung dana kombinasi yang telah dihimpun. Untik riset vaksin tahap awal, Kemristek telah mengucurkan dana Rp5 miliar. Dana tersebut dapat bertambah sesuai dengan kebutuhan penelitian.

 

Sumber : republika.co.id

LEAVE A REPLY