Kempupera Bangun Rusun ASN di Bengkulu

0

Pelita.online – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) melanjutkan program pembangunan rumah susun (Rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum memiliki hunian. Salah satu lokasi pembangunan Rusun ASN tersebut dilaksanakan di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, sebanyak satu menara dengan kapasitas 42 unit hunian.

Direktur Jenderal Perumahan Kempupera, Khalawi Abdul Hamid menjelaskan, pembangunan Rusun akan terus dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu target pembangunan Rusun antara lain untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), generasi milenial seperti mahasiswa dan santri di pondok pesantren serta kalangan ASN di daerah yang belum memiliki hunian.

“Masih banyak ASN di daerah yang belum memiliki hunian layak. Mereka nantinya bisa tinggal di Rusun ini bersama keluarganya dengan biaya sewa yang terjangkau serta fasilitas yang lengkap dan nyaman,” ujar Khalawi Abdul Hamid, dalam siaran persnya, Senin (22/2/2021).

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera IV, Indra M. Sutan di dampingi Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu, Faizal Rozi menjelaskan, Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan pembangunan Rusun yang diperuntukkan bagi ASN yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Lebong.

Rusun ASN tersebut terletak di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Pelabai, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Rumah susun ASN Pemda tersebut dibangun satu tower setinggi liga lantai. Saat ini, Rusun ASN Kabupaten Lebong telah berfungsi dengan dengan baik dan lokasinya juga tidak jauh dengan kawasan perkantoran di sehingga bisa membantu ASN untuk meningkatkan semangat kerjanya.

“Jumlah unit hunian di Rusun ASN tersebut sebanyak 42 kamar dengan tipe 36 dan telah dilengkapi dengan fasilitas meubelair seperti lemari pakaian, tempat tidur, meja dan kursi. Jadi ASN tinggal datang dan tinggal di sini karena fasilitasnya sudah lengkap,” terangnya.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY