Kempupera Dorong Inovasi Pembangunan Perumahan

0

Pelita.online – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) mendorong penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan menggunakan inovasi teknologi di sektor perumahan. Salah satu inovasi tersebut adalah pembangunan rumah menggunakan teknologi Prima Wall System (PWS).

“Sistem PWS merupakah karya anak bangsa yang perlu diapresiasi dan dikembangkan,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kempupera, Khalawi Abdul Hamid, dalam siaran pers, Rabu (29/7/2020).

Khalawi mengatakan, sistem PWS merupakan inovasi dalam pembangunan perumahan yang sangat dibutuhkan untuk mendapatkan proses pengerjaan hunian yang efisien. Apalagi kebutuhan rumah masyarakat Indonesia masih cukup tinggi dan diperlukan inovasi untuk mensuskseskan Program Sejuta Rumah (PSR).

Menurut Khalawi, Kempupera mengharapkan sistem ini dapat terus dikembangkan dan digunakan bahkan di ekspor, karena ini menyangkut industri turunannya. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini pasti akan banyak menyerap banyak tenaga kerja dalam produksinya.

“Inovasi pembangunan perumahan tersebut juga dapat digunakan sebagai alternatif bagi para pengembang dalam membangun rumah bagi masyarakat,” tandas Khalawi.

Direktur PT Prima Graha Bangun Tunggal, Joseph Adian Chandra, menjelaskan, mekanisme pembangunan rumah dengan sistem PWS telah diuji secara 2D dan hasilnya baik, tidak retak, goyang, maupun miring.

“Pembangunan hunian dengan sistem PWS relatif cepat yakni sekitar 20 hari untuk membangun rumah tipe 35. Sedangkan anggarannya membutuhkan biaya Rp 99 juta,” jelas Joseph.

Menurut Joseph, biaya pembangunan dengan sistem PWS terbilang cukup bersaing. Sistem PWS ini diyakini bisa menjadi pilihan dan alternatif bagi pengembang untuk membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Saat ini mungkin ada produk serupa dari luar negeri yang menggunakan sistem seperti in. Tapi apabila ada produk bangunan rumah dengan sistem PWS dari dalam negeri ini mengapa kita sendiri tidak menggunakannya. Tentu dampaknya akan positif bagi perekonomian di sektor properti,” tegas Joseph.

Joseph menambahkan, pembangunan rumah dengan menggunakan sistem PWS tidak perlu menggunakan kolom. Pasalnya, sistem ini hanya menggunakan ‘sirip’ untuk memperkuat bentangan dinding setiap 2,5 meter yang nantinya dapat dimodifikasi untuk dijadikan lemari atau penyekat antar ruangan. Untuk bagian atas hanya dibutuhkan balok untuk mengikat semua bentangan.

“Saat ini, sistem PWS diaplikasikan untuk rumah tapak satu lantai. Namun, tidak menutup kemungkinan kami akan melaksanakan pengembangan lebih lanjut, untuk pembangunan rumah setinggi dua atau tiga lantai, bahkan rumah deret,” pungkas Joseph.

 

Sumber : beritasatu.com

LEAVE A REPLY