Kepala BKPM Sebut Omnibus Law Jamin Mahasiswa Lulus Kuliah jadi Pengusaha

0

Pelita.online – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebutkan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang sudah disahkan ini akan sangat membantu kalangan muda nantinya dalam berusaha.

“Undang-undang ini menjamin adek-adek setelah lulus kuliah menjadi pengusaha, dengan kemudahan yang ada pada undang-undang ini,” ucap Bahlil seperti dikutip dari postingan di akun instagram @bahlillahadalia, Kamis, 22 Oktober 2020.

Untuk usaha mikro kecil (UMK), kata Bahlil, hanya perlu nomor induk berusaha (NIB). Semua itu diakses secara elektronik melalui online single submission atau OSS.

Bahlil menjelaskan, jumlah tenaga kerja yang ada saat ini sekitar 7 juta, mulai dari Aceh sampai Papua sedang mencari lapangan pekerjaan. “Sedangkan angkatan kerja per tahun sekitar 2,9 juta,” katanya. Menurut dia, belum lagi kondisi pandemi Covid-19 yang memberikan dampak bagi pekerja.

Berdasarkan data yang ada, kata Bahlil, total lapangan pekerjaan yang perlu disiapkan pemerintah sekitar 15 juta untuk memberikan solusi bagi 15 juta pencari pekerjaan ini. Maka negara harus menciptakan lapangan pekerjaan. Namun, ia berujar, tidak mungkin seluruhnya akan terserap lewat penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Tentara Nasional Indonesia, maupun Polisi Republik Indonesia.

Oleh karena itu, menurut dia, harus satu konsep dasar bahwa untuk menciptakan lapangan pekerjaan tersebut harus melalui sektor swasta. “Instrumen sektor swasta inilah yang dimaksud dengan investasi karena investasi ini dapat menciptakan lapangan pekerjaan,” tutur Bahlil.

Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), itu menyatakan, bonus demografi di depan mata. Pada 2030 sebanyak 60 persen penduduk Indonesia adalah usia produktif. “Bayangkan kalau negara tidak hadir memberikan ruang bagi mereka dalam konteks regulasi,” ujar dia.

Dalam postingan di media sosial itu, Bahlil menegaskan bahwa UU Cipta Kerja tidak hana investasi hanya pro kepada pengusaha-pengusaha besar. Ia menuturkan, terkait lapangan pekerja baik besar maupun kecil semuanya akan difasilitasi. Menurut dia omnibus law menjamin mahasiswa setelah kuliah menjadi pengusaha.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY