Ketua DPR Jadi Tersangka Korupsi, Ini Pendapat Fraksi Nasdem

0
Ketua DPR RI Setya Novanto./ Sumber foto : Detak.Co

JAKARTA, Pelita.Online – Penetapan tersangka Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi KTP-elektronik mendapat sorotan dari sesama partai pendukung pemerintah, Nasdem. Sekretaris Fraksi Partai Nasdem di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Syarif Abdullah Alkadrie mengatakan Setnov tidak harus mundur dari jabatannya sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sebab, kata Syarif, sampai saat ini kasus yang menimpa Novanto belum berkekuatan hukum tetap.

“Tentunya karena sebagai pimpinan DPR sesuai tata tertib maupun UU MD3 tidak mengharuskan beliau mundur dari jabatan ketua DPR sampai nanti kasus hukumnya sudah ada keputusan berkekuatan hukum tetap,” kata Syarif, saat dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (19/7).

Oleh karena itu, Syarif menyatakan, Fraksi Nasdem menyerahkan sepenuhnya kepada Setnov dan partainya untuk mengambil keputusan. Namun Nasdem tidak ingin mencampuri urusan itu karena bukan ranah dan kewenangan pihaknya.

“Setiap partai politik biasanya ada aturan soal etik dan moral untuk internal masing-masing. Jadi, bagi kami hal itu dikembalikan ke partai dan pribadi,” ujarnya.

Selanjutnya, Nasdem juga menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait langkah-langkah hukum Setnov, jika seandainya apa yang dialaminya dianggap tidak sesuai dengan menurut dengan apa yang diyakini. Apalagi, kata Syarif, sebagai negara hukum, sangat wajar warga negara menggunakan hak-hak hukumnya sesuai aturan hukum yang berlaku di negeri ini.

Republika.co.id

LEAVE A REPLY