KLHK Pakai Rp784 M dari Norwegia untuk Pemulihan Lingkungan

0

Pelita.online – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan pemerintah bakal menggunakan dana prestasi yang diberikan oleh Norwegia atas penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar US$56 juta atau Rp784 miliar (kurs Rp14 ribu per dolar AS) untuk pemulihan lingkungan.

Hal ini masih disusun secara detail oleh ahli yang ditunjuk langsung oleh pemerintah.

“Rencana sudah disiapkan, rencana investasi sedang disusun oleh ahlinya,” ungkap Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (6/7).

Ia bilang dana itu yang pasti akan digunakan untuk pemulihan lingkungan, pembibitan mangrove, pemulihan gambut, dan penyelesaian lahan kritis. Nantinya, dana prestasi dari Norwegia itu akan disalurkan untuk investasi di dalam negeri melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

“Dana disalurkan oleh Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup di Kementerian Keuangan,” imbuh Siti.

Dia bilang emisi gas rumah kaca di Indonesia turun 24,7 persen pada 2017. Kemudian, angka penurunannya semakin besar pada 2018.

Namun, pemerintah kesulitan menurunkan emisi gas rumah kaca pada 2019 lalu. Hal ini karena ada masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Kami ada masalah pada 2019, tapi pada 2020 ini kami bisa perbaiki,” tutur Siti.

Siti optimistis pemerintah bisa menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen pada 2020. Target itu sesuai dengan kesepakatan Indonesia dengan Norwegia yang diteken pada 2010 lalu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Indonesia akan terus menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 10 tahun mendatang. Targetnya, emisi gas rumah kaca bisa turun hingga 29 persen pada 2030.

“Laporan yang saya terima pembicaraan antara Indonesia dan Norwegia untuk menurunkan gas rumah kaca prosesnya sudah cukup panjang, sudah sejak 2010 dan Indonesia terus berkomitmen untuk menurunkan gas rumah kaca,” ucap Jokowi.

Jokowi menambahkan bahwa tahapan penurunan emisi gas rumah kaca perlu segera diselesaikan. Pemerintah juga akan segera menentukan skema pendanaan untuk merealisasikan penurunan emisi gas rumah kaca.

“Emisi harus segera diselesaikan, urusan instrumen pendanaan termasuk inisiatif untuk pemangku kepentingan juga harus dilihat,” pungkas Jokowi.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY