KNKT Tetap Lanjutkan Pencarian CVR Sriwijaya Air

0
Petugas KNKT mengumpulkan serpihan-serpihan pesawat Sriwijaya SJ182 yang sudah di temukan untuk dibawa ke kantor KNKT diteliti lebih lanjut dari Posko Dermaga JICT 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (21/1/2021). Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas), Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi beserta jajaran stakeholder terkait secara resmi menghentikan operasi pencarian kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 pada Kamis (21/1/2021) sore. SP/Joanito De Saojoao.

pelita.online-Tim SAR Gabungan resmi menghentikan operasi pencarian dan pertolongan musibah jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 pada Kamis (21/1/2021). Kendati demikian, Badan SAR Nasional tetap melakukan pemantauan aktif, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan melanjutkan operasi pencarian kotak hitam Cockpit Voice Recorder (CVR).

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono menegaskan, proses pencarian CVR oleh KNKT akan terus berlangsung walaupun proses pencarian korban oleh Basarnas telah berakhir.

“Memang operasi SAR sesuai tugasnya, telah ditutup. Tapi kami, sebagai tanggung jawab kami melakukan investigasi, akan terus mencari CVR yang sampai hari ini belum ditemukan,” ujar Soerjanto, Kamis (21/1/2021).

Dikatakan Soerjanto, penemuan CVR akan memberikan informasi yang signifikan dalam proses investigasi penyebab kecelakaan Sriwijaya SJ-182. Data CVR akan melengkapi data flight data recorder (FDR) yang sudah ditemukan, dan datanya berhasil diunduh KNKT.

Adapun Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan harapannya agar proses investigasi dari KNKT dapat berjalan lancar. Menhub juga mengatakan, untuk menghormati keluarga korban akan dilakukan tabur bunga di lokasi jatuhnya pesawat di perairan Kepulauan Seribu pada Jumat (22/1/2021).

“Kami berkomitmen untuk terus mendampingi dan melayani keluarga korban dengan baik sampai seluruh proses diselesaikan,” tutur Menhub.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY