Komisi VIII DPR: Jangan Ada Pembubaran Jika Nanti Warga Salat Id di Lapangan

0

Pelita.online – Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyambut baik imbauan pemerintah agar warga melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing. Namun bila ada warga yang melaksanakan salat Id di lapangan atau masjid, Yandri meminta pemerintah tidak membubarkan dengan cara-cara represif.

“Faktanya Pak Menteri, termasuk selama Ramadhan ini banyak umat kita umat Islam yang tetap melaksanakan ibadah di masjid-masjid. Oleh karena itu jika saja nanti 1 Syawal 144 H ada warga atau umat kita yang tetap salat di lapangan atau pun di rumah mohon kiranya kami dari DPR mengharapkan tidak ada tindakan represif dari aparat keamanan, tidak ada pembubaran atau apapun namanya secara kekerasan karena harus terjadi dialog yang bagus kalau bisa dicegah, dicegah pak menteri, tapi kalau orang sudah kumpul di masjid sudah kumpul di lapangan terus dibubarkan saya kira akan menimbulkan persoalan yang baru,” kata Yandri dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube Kemenag, Jumat (22/5/2020).

Yandri menyinggung pasar dan mal yang meskipun ramai dipenuhi warga tetapi tidak ditindak tegas oleh aparat. Yandri mengaku banyak menerima keluhan mengenai persoalan tersebut.

“Ini juga banyak keluhan dari masyarakat kenapa mal-mal sekarang buka pak menteri dan itu tidak dibubarkan, dibiarkan, pak kiai, buka dari jam 11 sampai jam 10 malam. Pasar-pasar penuh pak menteri juga dibiarkan, walaupun kita memang harus satu kata Corona adalah musuh ktia bersama, Corona harus kita hadapi bersama,” ujar politikus PAN ini.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY